CPNS 2019
Simak Ketentuan Cetak Kartu Ujian CPNS 2019, Jika Dicetak Sebelum 1 Januari 2020 Dianggap Tak Valid
Setelah lolos seleksi administrasi, para pelamar CPNS 2019 harus mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
TRIBUN-TIMUR.COM-Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2019 masih bergulir.
Setelah lolos seleksi administrasi, para pelamar CPNS 2019 harus mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Sebelum mengikuti SKD, pelamar CPNS 2019 harus mencetak kartu ujian.
Diketahui, SKD akan digelar pada 27 Januari-28 Februari 2020.
Peserta dapat mengunduh kartu ujian di portal SSCN dengan login menggunakan akun masing-masing.

Pertanyaan warganet tersebut ditujukan ke akun Twitter milik Badan Kepegawaian Negara (BKN), @BKNgoid.
Terkait hal ini, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas BKN Paryono mengatakan, peserta yang belum bisa mencetak kartu ujian CPNS 2019 tersebut dikarenakan instansi belum mengumumkan hasil sanggah administrasi.
"Kalau instansi belum mengumumkan hasil sanggahan, maka pelamar yang lain belum bisa cetak kartu," kata Paryono kepada Kompas.com, Minggu (5/1/2020).

• Lolos Seleksi Administrasi Namun Belum Bisa Cetak Kartu Ujian CPNS? Ini Penjelasan Lengkap BKN!
• Jadwal Tes SKD CPNS, Cek Juga Kisi-kisi Soal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD): TWK, TIU, dan TKP
Dalam mencetak kartu peserta ujian, terdapat beberapa ketentuan.
Saat dikonfirmasi, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas BKN Paryono membenarkan adanya beberapa ketentuan dalam proses pencetakan kartu peserta ujian CPNS 2019 itu.
"Iya benar, ada beberapa ketentuan," kata Paryono saat dihubungi Kompas.com, Jumat (3/1/2020). Ia menjelaskan, ketentuan tersebut berlaku untuk semua instansi.
"Pada kartu peserta ujian, ada dua kartu. Yaitu kartu peserta ujian dan lembar panitia ujian CPNS," jelasnya menambahkan.
Berikut ketentuan dalam mencetak kartu ujian CPNS 2019:
-Cetak dengan menggunakan tinta warna
-Potong pada bagian garis putus-putus
-Pada lembar Panitia Ujian CPNS peserta sudah menuliskan nama dan tanda tangan pada kolom yang disediakan dan diserahkan kepada panitia pada saat akan ujian
-Pin peserta didapat pada saat akan mengikuti ujian dan mendapatkan tanda tangan panitia
-Kartu peserta ujian jangan dilaminating
Selain itu, imbuhnya, apabila peserta mencetak kartu ujian sebelum 1 Januari 2020, maka dinyatakan tidak valid.
• Berikut Panduan Lengkap Cetak Kartu Ujian CPNS 2019 untuk Ikut Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
• BKN Makassar Terima Sanggahan Pelamar CPNS 2019
Oleh sebab itu, ia mengimbau kepada peserta yang lolos administrasi, untuk mencetak ulang kartu peserta ujiannya.
Bagi peserta yang sudah bisa mencetak kartu tetapi info waktu dan lokasi tes belum tertera, maka dapat mengikuti perkembangan informasi seputar tes SKD masing-masing instansi.
"Itu nanti instansi yang menentukan. Cek terus web instansi untuk tempat dan tanggal tes," ujar Paryono.
Jika sesuai dengan jadwal yang direncanakan, lokasi dan tanggal tes akan diumumkan pada minggu kedua bulan Januari 2020.
Sementara, BKN telah menyiapkan 13 Kantor Regional (Kanreg) BKN dan kantor unit sebagai lokasi SKD.
Ke-13 Kanreg yang digunakan sebagai lokasi tes CPNS yaitu:
Kanreg I BKN Yogyakarta
Kanreg II BKN Surabaya
Kanreg III BKN Bandung
Kanreg IV BKN Makassar
Kanreg V BKN Jakarta
Kanreg VI BKN Medan
Kanreg VII BKN Palembang
Kanreg VIII BKN Banjarmasin
Kanreg IX BKN Jayapura
Kanreg X BKN Denpasar
Kanreg XI BKN Manado
Kanreg XII BKN Pekanbaru
Kanreg XIII BKN Aceh
• Kementerian Perhubungan Rilis 152 Nama yang Lolos Tahap Masa Sanggah CPNS 2019, Cek di Sini
• Catat! Ini Jadwal Pengumuman Lokasi Tes SKD CPNS 2019 dan Kisi-kisi Materi Ujian TWK TIU TKP
Passing grade
Dalam tahapan SKD, akan diujikan tiga tes, yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Masing-masing soal memiliki passing grade tersendiri.
Passing grade juga berbeda di tiap formasi.
Bandingkan skor simulasi SKD dengan passing grade yang telah ditetapkan.
Berikut rincian passing grade CPNS 2019.
1. Umum dan Tenaga Pengaman Siber: TWK 65 - TIU 80 - TKP 126 - Total 271
2. Cumlaude dan Diaspora: TIU 85 - Total 271
3. Disabilitas: TIU 60 - Total 260
4. Putra putri Papua dan Papua Barat: TIU 60 - Total 260
5. Dokter spesialis, dokter gigi spesialis, dokter pendidik klinis, dokter, dokter gigi, instruktur penerbang : TIU 80 - Total 271
6. Rescuer, bosun, jenang kapal, juru mesin kapal, juru minyak kapal, juru mudi kapal, kelasi, kerani, oiler, nakhoda, mualim kapal, masinis kapal, kepala kamar mesin kapal, mandor mesin kapal, juru masak kapal, dan pengamat gunung api : TIU 70 - Total 260
Simulasi CAT
Peserta diimbau untuk mempersiapkan diri semaksimal mungkin.
Peserta bisa mengikuti simulasi CAT BKN yang diadakan di berbagai daerah.
Selain itu, pserta juga bisa melakukan simulasi CAT secara mandiri dengan mengakses laman http://cat.bkn.go.id/simulasi
Sebelum mengerjakan soal SKD pada simulasi CAT tersebut, Anda perlu mendaftarkan diri terlebih dahulu.
Pendaftaran tersebut tidak dipungut biaya apapun.
• Stres Gagal CPNS, Saepuddin Kini Tambah Menderita Usai Dipatuk Ular Kobra hingga Kakinya Membusuk
• 18 Peserta Lolos Verifikasi Masa Sanggah CPNS Kemenkeu, Ini Dia, Cek Namamu
Berikut ini tahapannya:
1. Buka link http://cat.bkn.go.id/simulasi
2. Klik daftar gratis
3. Isi data diri di form pendaftaran. Pastikan email Anda aktif. Lalu ceklis kode captcha untuk membuktikan Anda bukan robot
4. Cek email Anda untuk melihat kode yang dikirimkan BKN
5. Lakukan aktivasi email dengan memasukan kode tersebut
6. Log in dan mulai simulasi SKD

Dilansir oleh Kompas.com, Kasubbag Hubungan Media dan Antar Lembaga BKN, Diah Eka Palupi mengatakan bahwa mekanisme tes CAT yang sesungguhnya mirip dengan simulasi CAT BKN yang bisa diakses melalui loink tersebut.
"Kurang lebih seperti yang ada di (laman) sini," ujar Diah saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (7/12/2019).
(Tribunnewswiki.com/Kompas.com)
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow Instagram Tribun Timur
Subscribe akun Youtube Tribun Timur