Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kenapa Prabowo Subianto 'Lembek' ke China hingga Disayangkan PKS? Menlu Retno Marsudi Diapresiasi

Kenapa Prabowo Subianto 'lembek' ke China hingga disayangkan PKS? Menlu Retno Marsudi malah diapresiasi.

Editor: Edi Sumardi
KOMPAS TV
Menteri Pertahanan RI atau Menhan, Prabowo Subianto 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kenapa Prabowo Subianto 'lembek' ke China hingga disayangkan PKS? Menlu Retno Marsudi malah diapresiasi.

Bandingkan sikap 2 menteri terkait dengan masuknya kapal China di perairan Natuna, Kepulauan Riau.

Menteri Pertahanan (Menhan) Republik Indonesia, Prabowo Subianto angkat bicara terkait masuknya kapal laut asing di perairan Laut Natuna Utara.

Prabowo Subianto menegaskan, akan akan menyelesaikan situasi panas ini dengan baik.

"Kami tentunya akan begini, kami masing-masing punya sikap. Kami nanti harus mencari solusi yang baik," kata Prabowo Subianto sebagaimana video ditayangkan melalui channel YouTube Kompas TV dan dikutip, Jumat (3/1/2020).

"Bagaimanapun China adalah negara sahabat," katanya.

Saat ditanya soal penambahan personel, Prabowo Subianto berseloroh untuk santai.

"Kita cool saja, santai," tuturnya.

Sikap tak tegas Prabowo Subianto disayangkan Partai Keadilan Sejahtera ( PKS ).

Juru bicara (Jubir) PKS Muhammad Kholid menuturkan bahwa Prabowo Subianto harus bertindak tegas dan tidak boleh menganggap enteng masalah kedaulatan bangsa.

"Pak Prabowo sebagai Menhan tidak boleh anggap isu kedaulatan sebagai isu yang enteng. Santai. Sikapnya harus tegas dan punya wibawa. Kalau lembek, santai-santai, bangsa ini akan semakin direndahkan oleh bangsa lain karena tidak punya keberanian dalam bersikap," ujar Muhammad Kholid dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (4/1/2020).

Muhammad Kholid pun meminta pemerintah harus bersikap keras dan tidak boleh lembek terhadap China yang mengklaim sepihak perairan Natuna.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Geng Shuang, sebelumnya mengatakan, China mempunyai hak historis di Laut China Selatan.

Di sisi lain, PKS mendukung sikap tegas Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi yang memprotes keras sikap China yang mengklaim sepihak kedaulatan wilayah Zone Ekonomi Ekslusif (ZEE) Indonesia di laut Natuna.

Muhammad Kholid mengapresiasi respons tegas Menlu yang mengirimkan nota protes ke pemerintah China sebagai komitmen serius Pemerintah Indonesia dalam menjaga kedaulatan wilayah negara.

Menurutnya, sikap politik luar negeri Indonesia sudah jelas terkait klaim ZEE di wilayah Laut Natuna dan Laut China Selatan.

Ia mengatakan, Indonesia berpegang teguh pada hukum internasional dalam UNCLOS 1982 dan keputusan pengadilan arbitrase PBB terkait klaim negara-negara di Laut China Selatan.

"Presiden Jokowi harus bersikap jelas dan tegas. Tiongkok sebagai bagian komunitas internasional harus menghormati norma dan hukum internasional yang sudah menjadi kesepakatan bersama bangsa-bangsa di dunia," katanya.

Ada Pelanggaran ZEEI di Natuna

Sementara itu, terkait adanya pelanggaran Zona Ekonomi Eksklusif di Perairan Natuna, Menkopolhukam Mahfud MD angkat bicara.

Ia menuturkan, pemerintah akan membuat regulasi terpadu terkait pengawasan keamanan di sektor kelautan untuk mencegah tumpang tindih regulasi.

"Presiden menginstruksikan agar penanganan laut itu terpusat," kata Mahfud MD sebagaimana dikutip melalui video yang kanal di channel YouTube Metrotvnews, Selasa (31/12/2019).

Ia menerangkan, di sektor pengawasan kelautan Indonesia, terdapat tujuh lapis regulasi.

Menurutnya, banyaknya regulasi yang harus ditembus itu menjadi penghambat.

"Itu sama sekali tidak efisien, menghambat administrasi pemerintahan, menghambat laju perdagangan juga. Lalu lintas barang dan manusia agak terhambat," katanya.

Mahfud MD kembali menegaskan, alasan tersebutlah yang membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memangkas regulasi yang ada.

"Prinsip Menkopolhukam dan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sudah bicara, sudah ketemu," katanya.

"Kami sudah mengidentifikasi sampai saat ini sekurang-kurangnya 17 Undang-Undang yang mengatur secara berbeda, dengan kewenangan yang berbeda itu yang akan digarap," jelasnya.

Mahfud MD menerangkan, rencana untuk mengubah regulasi tersebut akan berjalan awal 2020.

Terkait pengawasan laut di Indonesia, belum lama ini dikabarkan kapal laut asing kembali memasuki perairan Laut Natuna.

Sebelumnya, sebuah video yang menunjukkan momen KRI Tjiptadi-381 mengusir Kapal Coast Guard China, ramai dibicarakan.

Kapal asing itu diusir keluar dari wilayah ZEEI di Laut Natuna Utara.

Kapal penjaga pantai itu diusir saat sedang mengawal kapal ikan yang beroperasi di Laut Natuna.

Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Koarmada I, Letkol Laut Fajar Tri Rohadi mengatakan, peristiwa itu terjadi, Senin (30/12/2019).

"Sementara pergerakan KRI Tjiptadi-381 terus dihalau oleh Kapal Cost Guard China yang mengikuti dari lambung kiri," katanya.

"KRI Tjiptadi-381 mempertahankan halu dan kecepatan, sementara Kapal China Coast Guard bergerak mendekat mencoba menghalangi halu dari KRI Tjiptadi-381."

Sebelumnya, peristiwa serupa juga pernah terjadi.

Badan Keamanan Laut (Bakamla) menyatakan, telah mengusir sejumlah kapal laut asing yang masuk ke perairan Indonesia terutama adi wilayah Natuna.

Kapal asing yang masuk di antaranya berasal Vietnam dan Tiongkok.

Menanggapi kejadian tersebut, Kepala Bakamla Laksamana Madya A Taufiq menyebut pihaknya telah mendeteksi kapal-kapal tersebut.

Bakamla telah mendeteksi kapal asing menuju ke Natuna pada Selasa (10/12/2019).

"Pada 10 Desember 2019, kami sudah bekerja sama di partner regional di dunia."

"Ini akan ada pergerakan kapal fishing flatnya dari utara ke selatan," kata A Taufiq yang Tribunnews kutip melalui tayangan YouTube Kompas TV, Senin (30/12/2019).

Ia juga mengatakan, dari pantauan tersebut diperkirakan kapal asing masuk ke perairan Natuna pada 17 Desember 2019.

Ternyata, kapal-kapal asing itu masuk ke Natuna 19 Desember 2019.

"Kami temukan dam kami usir, jadi kami sampaikan ini perairan kami, dan sebagainya. Mereka keluar," tambahnya.

Namun, sejumlah kapal asing dikabarkan kembali mencoba memasuki perairan Indonesia di wilayah Natuna.

"Tapi, 24 Desember 2019 mereka masuk lagi. Kami hadir di sana dan sudah kami laporkan ke Kemenkopolhukam," tuturnya

Sementara itu, pihak Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dalam siaran persnya menyatakan telah memanggil Duta Besar Tiongkok di Jakarta.

Kemlu menyampaikan protes keras terkait insiden di Laut Natuna itu.

Berikut kutipannya:

1. Pada Senin (30/12/19), hasil rapat antar Kementerian di Kemlu mengkonfirmasi terjadinya pelanggaran ZEE Indonesia, termasuk kegiatan IUU fishing, dan pelanggaran kedaulatan oleh Coast Guard RRT di perairan Natuna

2. Kemlu telah memanggil Dubes RRT di Jakarta dan menyampaikan protes ​keras terhadap kejadian tersebut.

Nota diplomatik protes juga telah disampaikan.

3. ZEE Indonesia ditetapkan berdasarkan UNCLOS.

RRT sebagai pihak pada UNCLOS, harus menghormatinya.

4. Menegaskan kembali, Indonesia tidak memiliki overlapping jurisdiction dengan RRT

Indonesia tidak akan pernah mengakui 9 dash-line RRT karena penarikan garis tersebut bertentangan dengan UNCLOS sebagaimana diputuskan melalui Ruling Tribunal UNCLOS tahun 2016.

5. RRT adalah salah satu mitra strategis Indonesia di Kawasan dan kewajiban kedua belah pihak untuk terus meningkatkan hubungan yang saling menghormati, dan membangun kerjasama yang saling menguntungkan.

6. Dubes RRT mencatat berbagai hal yang disampaikan dan akan segera melaporkan ke Beijing. Kedua pihak sepakat untuk terus menjaga hubungan bilateral yang baik dengan Indonesia.

 7. Kemlu akan terus lakukan koordinasi erat dengan TNI, KKP, dan Bakamla guna memastikan tegaknya hukum ZEEI.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved