Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Cuaca Ekstrem Sulsel

Bukan Kapal Tiongkok Masuk Natuna Saja, Banjir Jakarta & Suhu Dingin SulselPun Disebut Kiriman China

Cuaca ekstrem dari China itu akan merangsek hingga ke Sulsel. Ilmuwan menyebutnya, “cold surge” atau seruak dingin.

Penulis: as kambie | Editor: AS Kambie
dok.tribun
Tribun Timur cetak edisi Sabtu, 4 Januari 2020 

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengomentari masuknya kapal China ke Natuna untuk menangkap ikan secara ilegal.

Menurutnya, mengacu pada aturan yang sama saat dia masih memimpin Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), harusnya ada tindakan tegas pada kapal-kapal China yang menggarong ikan di EEZ.

"Tangkap dan tenggelamkan kapal yang melakukan IUUF. Tidak ada cara lain. Wilayah EEZ kita diakui UNCLOS (United Nations Convention on the Law of the Sea). Bila dari tahun 2015 sampai dengan pertengahan 2019, bisa membuat mereka tidak berani masuk ke wilayah ZEE kita. Kenapa hal yang sama tidak bisa kita lakukan sekarang," tulis Susi seperti dilihat dari akun twitter resminya, Jumat (3/1/2020).

Selain itu, sebagaimana yang sering diucapkannya saat menjabat Menteri KKP, klaim China atas perairan Natuna berdasarkan Traditional Fishing Zone juga tak berdasar. "Straight forward statement segera nyatakan, Traditional Fishing Zone itu tidak ada," kata Susi.

Pemilik maskapai Susi Air ini menyebut tak ada cara lain keculai penenggalaman kapal maling yang masuk ke perairan Indonesia agar ada efek jera, tak terkecuali kapal China.

"KKP bisa minta & perintahkan untuk tangkap dan tenggelamkan dengan UU Perikanan no 45 tahun 2009. Jangan beri opsi lain, Laut Natuna diklaim China, TNI tingkatkan kesiagaan," ujarnya.

Kapal Perang
Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengerahkan tiga Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) dan dua pesawat terbang ke Perairan Natuna, Jumat (3/1/2020).

Tindakan itu untuk menjaga kedaulatan negara dari klaim Tiongkok atau China, yang mengawal nelayan asing menangkap ikan di wilayah Indonesia.

Pengerahan kapal perang dan pesawat pengintai atas persetujuan pimpinan TNI, dan dalam pengawasan Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I Laksdya TNI Yudo Margono. Badan Keamanan Laut RI, dan Kementerian Perhubungan pun mendukung upaya TNI.

Kepala Bidang Penerangan Umum (Kabidpenum) Puspen TNI Kolonel Sus Taibur Rahman mengatakan pengendalian operasi siaga tempur terkait dengan adanya pelanggaraan di wilayah Perairan Laut Natuna Utara.

"Sebelum bertolak dari Lanud Halim PK menuju Natuna, Pangkogabwilhan I menyampaikan bahwa operasi siaga tempur ini dilaksanakan oleh Koarmada1 dan Koopsau 1 dengan Alutsista yang sudah tergelar yaitu tiga KRI, satu pesawat intai maritim dan satu pesawat Boeing TNI AU. Sedangkan dua KRI masih dalam perjalanan dari Jakarta menuju Natuna," kata Kolonel Taibur dalam keterangan resmi Puspen TNI pada Jumat (3/1).

Sejak bulan silan, ditemui kapal-kapal nelayan yang dikawal Coast Guard Tiongkok, menangkap ikan di Laut Natuna Utara. Kolonel Yudo mengatakan, operasi TNI digelar untuk melaksanakan pengendalian wilayah laut khususnya di Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Laut Natuna Utara.

Nota protes Sebelumnya pemerintah Indonesia melalui Kemenlu memanggil Duta Besar China di Jakarta dan menyampaikan protes kerasnya. "Kemlu telah memanggil Dubes RRT di Jakarta dan menyampaikan protes keras terhadap kejadian tersebut. Nota diplomatik protes juga telah disampaikan," demikian pernyataan Kemenlu.

Kemenlu menyebutkan, Dubes China mencatat protes yang dilayangkan untuk segera diteruskan ke Beijing. "Dalam pertemuan kemarin, Dubes RRT akan menyampaikannya ke Beijing," kata Staf Ahli Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah, saat dikonfirmasi Kompas.com.

Hal ini dinilai penting agar hubungan bilateral kedua negara tetap berjalan dengan baik dan saling memberikan keuntungan. Wilayah ZEE ditetapkan oleh United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS). Baik Indonesia maupun China merupakan bagian dari itu sehingga harus saling menghormati wilayah kedaulatan satu sama lain.

Halaman
123
Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved