Rilis Akhir Tahun Polda Sulsel
Polda Sulsel Rilis Jumlah Miras Disita Jelang Tahun Baru, Kok Polrestabes Makassar Tak Ada?
Pengungkapan itu berasal dari 63 laporan yag diterima dengan jumlah pelaku 109 orang.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel mencatat, sebanyak 9.605 botol minuman keras berbagai merk disita dalam Operasi Cipta Kondisi jelang Natal 2019 dan Tahun Baru 2020.
Selain itu, juga disita 2.287 liter miras tradisional jenis ballo dan 18 kaleng miras pabrikan.
Pengungkapan itu berasal dari 63 laporan yag diterima dengan jumlah pelaku 109 orang.
Data yang diperoleh dari Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo, Kamis (2/1/2020), ribuan botol miras itu disita di sejumlah wilayah hukum jajaran Polda Sulsel.
Berikut rincian datanya:
Ditresnarkoba Polda Sulsel, menerima tiga laporan dan mengamankan tiga pelaku dengan barang bukti miras pabrikan sebanyak 783 botol.
Polrestabes Makassar, Nihil.
Polres Pelabuhan Makassar, menerima tiga laporan dan mengamankan tiga pelaku dengan barang bukti miras pabrikan 108 botol dan miras tradisional jenis ballo, 29 liter.
Polres Gowa, menerima 14 laporan dan mengamankan 14 pelaku dengan barang bukti 1.130 botol miras pabrikan dan 30 liter miras tradisional ballo.
Polres Maros, menerima dua laporan dan mengamankan dua pelaku dengan barang bukti 155 botol miras pabrikan.
Polres Parepare, menerima delapan laporan dan mengamankan delapan pelaku dengan barang bukti 1.179 liter miras tradisional dan 86 botol miras pabrikan.
Polres Pangkep, menerima satu laporan dan mengamankan tiga pelaku dengan barang bukti miras pabrikan 83 botol
Polres Barru, menerima tiga laporan dan mengamankan 13 pelaku dengan barang bukti 185 liter miras tradisional dan 44 botol miras pabrikan.
Polres Pinrang, menerima dua laporan dan mengamankan duanpelaku dengan barang bukti, 300 botol miras pabrikan.
Polres Sidrap, menerima dua laporan dan mengamankan dua pelaku dengan barang bukti 1.504 boto miras pabrikan.