Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jembatan Ambruk di Barru

Jembatan Ambruk di Balusu, Ini Penjelasan Kepala Dinas PU Barru

Pihak PU telah berkoordnasi dengan pelaksana atau kontraktor untuk bertanggung jawab terhadap proyek tersebut.

Penulis: Akbar | Editor: Imam Wahyudi
akbar/tribunbarru.com
Jembatan Rp 1,9 Miliar di Balusu Barru Ambruk Diterjang Arus Sungai 

TRIBUNBARRU. COM, BARRU - Proyek jembatan senilai Rp 1,9 Miliar di Balusu Kabupaten Barru, ambruk.

Padahal, jembatan tersebut masih tahap pengerjaan atau belum tuntas.

Menyikapi hal itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Barru, Baharuddin memastikan proyek tersebut akan tetap dilanjutkan pengerjaannya.

Pihak PU telah berkoordnasi dengan pelaksana atau kontraktor untuk bertanggung jawab terhadap proyek tersebut.

"Kemarin pihak pelaksana sendiri yang datang langsung ke saya. Mereka bersedia tanggung jawab dan tetap akan lanjutkan pengerjaan," kata Baharuddin kepada TribunBarru.com, Jumat (3/1/2020).

Baharuddin menyebut, ambruknya jembatan tersebut disebabkan karena beberapa faktor.

Diantaranya curah hujan tinggi dan berkepanjangan, disertai angin kencang.

Sehingga kondisi air di sungai tersebut meluap dan terjadi arus deras hingga merobohkan rangka jembatan.

"Itu baru mau dicor, rangkanya sudah tersambung utuh. Tapi karena arus sungai deras sekali dan ada kayu yang hantam penyangganya, akhirnya ambruk," ungkapnya.

Sejauh ini menurut Baharuddin, pengerjaan sudah memasuki 80 persen.

Seluruh rangka bangunan jembatan sudah selesai, dan sisa pengecoran.

"Tapi karena ada banjir, rangka besinya sudah ambruk. Padahal itu sudah mau dicor sampai ke sebelah," ucapnya.

Mengenai soal anggaran proyek, Baharuddin membernarkan jika proyek itu bernilai Rp 1,9 miliar lebih.

Dana bersumber dari APBD tahun anggaran 2019.

Sekadar diketahui, proyek jembatan tersebut ambruk pada Kamis (2/1/2020) siang.

Penanggung jawab proyek tersebut CV Karya Kami selaku pelaksana.

Sementara konsultan pelaksana yakni Nalar Enginer Consultant.

Dalam papan proyek tertera, masa pelaksanaan jembatan tersebut sudah melewati tenggat waktu.

Batas waktu terhitung mulai 13 September 2019 - 21 Desember 2019.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved