Jembatan Batu Bassi
Gunakan Aset Desa, Dinas PU Diminta Bongkar Besi Jembatan Batu Bassi-Nipa Bantimurung
Beberapa masalah yang ditemukan oleh warga, pada pembangunan jembatan desa tersebut.
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Ansar
TRIBUN TIMUR.COM, MAROS - Pembangunan jembatan dan jalan beton Poros Batu Bassi-Nipa, Desa Minasa Baji, Kecamatan Bantimurung, Maros, diprotes warga, Kamis (2/1/2020).
Beberapa masalah yang ditemukan oleh warga, pada pembangunan jembatan desa tersebut.
Seorang warga, Huseng mengatakan, kejanggalan tersebut diantaranya, besi yang digunakan merupakan aset desa.
Padahal anggaran yang digunakan merupakan APBD 2019.
"Kenapa masih pakai aset desa. Jembatan lama tidak dibongkar. Padahal itu dibangun oleh PNPM," kata dia.
Besi yang masih terpasang tersebut harusnya dibongkar lalu diganti dengan baru. Besi lama juga sudah karatan.
"Jadi saya lihat, besi lama itu dicat. Padahal sudah karatan. Di jembatan itu, aset desa dan Pemkab sudah bercampur," kata dia.
Huseng meminta supaya material lama dibongkar dan diserahkan ke pihak desa. Secara aturan, aset desa dan Pemkab juga tidak bisa bercampur.
"Kalau aset desa, ya harus ke desa. Dan dimanfaatkan desa. Bukan Pemkab yang manfatkan," katanya.
Warga linnya, Nurdin curiga hal tersebut disengaja dilakukan oleh kontraktor dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Maros.
Sejak proyek senilai Rp 389 juta tersebut dikerjakan, beberapa bulan terakhir, pekerja atau kontraktor dan PU tidak pernah memasang papan proyek.
"Sejak dikerja, kami tidak pernah melihat ada papan proyek di sekitar lokasi. Jumlah anggaran dan perusahaannya pun kami tidak tahu," kata Nurdin.
Padahal warga juga punya hak untuk mengetahui jumlah anggaran dan melakukan pengawasan.
Selain papan proyek, kontraktor juga tidak membongkar besi lama jembatan. Padahal besi dasar jembatan tersebut, merupakan aset desa.
Pekerja menggunakan besi yang dipasang saat program PNPM tersebut. Padahal sudah karatan. Hal itu dinilai menyalahi aturan.