Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Gerebek Judi Sabung Ayam

Gerebek Judi Sabung Ayam, Polres Palopo Amankan Uang Jutaan Rupiah Hingga Enam Pasang Sendal Jepit

Penggerebekan judi sabung ayam dipimpin Kabag Ops Polres Palopo Kompol Sanodding.

Penulis: Hamdan Soeharto | Editor: Sudirman
Polres Palopo
Polres Palopo gerebek arena sabung ayam, di Jl Pongsimpin Kelurahan Boting, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Kamis (2/1/2020) sore. 

TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Polres Palopo menggerebek arena sabung ayam, di Jl Pongsimpin Kelurahan Boting, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Kamis (2/1/2020) sore.

Penggerebekan judi sabung ayam dipimpin Kabag Ops Polres Palopo Kompol Sanodding

Penggerebekan berhasil mengamankan empat orang pelaku dan sejumlah barang bukti lainnya.

Pelaku yang diamankan adalah Andarias (21) warga asal Toraja, dan tiga buruh harian, yakni Jhon (28) warga Batara, Ikbal (37) dan Perdi (35) warga Tandi Pau Palopo.

Barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 7.2 juta, sandal 6 pasang, tiga ekor ayam hidup, empat ekor ayam mati, dan dua set dadu alat judi.

“Pelaku dan barang bukti sementara diamankan di ruang Sat Reskrim Polres Palopo guna proses hukum lebih lanjut,” ujar Kabag Ops Polres Palopo Kompol Sanodding.

Kompol Sanodding mengaku, mengetahui adanya judi sabung ayam dari masyarakat sekitar.

Masyarakat merasa resah terhadap judi ini. Bukan hanya sekali, akan tetapi berulang kali.

"Adanya laporan masyarakat. Kita bergerak dan membubarkan judi ini," imbuhnya.

Laporan Wartawan TribunPalopo.Com, @hamdansoeharto_

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow Instagram Tribun Timur

Subscribe akun Youtube Tribun Timur

(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved