Tahun Baru 2020
Timbulkan Macet, Sejumlah Pedagang Petasan di Makale Tana Toraja Ditertibkan Satpol PP
Satpol PP Tana Toraja menertibkan sejumlah pedagang petasan disekitar Plaza Kolam Makale, Selasa (31/12/2019).
Penulis: Tommy Paseru | Editor: Suryana Anas
TRIBUNTORAJA.COM,MAKALE--Petugas dari Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Tana Toraja menertibkan sejumlah pedagang petasan disekitar Plaza Kolam Makale, Selasa (31/12/2019).
Penertiban dilakukan untuk memberikan kenyamanan kepada pengguna jalan.
Selain itu untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan kendaraan.
Pantauan TribunToraja, pedagang petasan yang ditertibkan berada disekitar jl Musa atau depan Gereja Katolik Makale.
"Kami sudah sampaikan, jualan petasan disini dilarang, karena bisa sebabkan macet," kata salah satu petugas Satpol PP, Lukas Salea.
Apalagi, kata Lukas, menjelang malam pergantian tahun, arus lalulintas di lokasi tersebut pasti akan padat.
"Bukan kita larang jualan petasan, tapi lokasinya yang tidak pas, apalagi dijalan ini pasti akan dipadati kendaraan," katanya.
Sementara, salah satu pedagang petasan, Juanti mengaku tidak terima dengan penertiban tersebut.
Menurutnya, lokasi yang mereka tempati jualan masi luas dan kendaraan masi bisa leluasa melintas.
"Kita jualan kan tidak mengenai bahu jalan, bagian belakang juga masi bisa dilewati pejalan kaki," kata Juanti dengan nada kesal.
Kami, lanjutnya, sudah kesana kemari cari tempat jualan, ujung-ujungnya selalu diusir, disini salah disna juga salah," ungkap Juanti.
Sekedar diketahui, lokasi para pedagang petasan yang ditertibkan memang diperuntukan untuk pengguna jalan kaki.
Dilokasi ini juga digunakan untuk tempat parkir kendaraaan. (*)
Laporan Wartawan : TribunToraja.Com,@b_u_u_r_y
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow Instagram Tribun Timur
Subscribe akun Youtube Tribun Timur
(*)