Polda Sulsel
Dibunuh Oknum Polisi 2016, Berkas Kasus Agung Baru Dikirim Polda Sulsel Akhir 2019
Kapolda Sulsel Irjen Pol Mas Guntur Laupe mengakui, berkas kasus kematian Agung Pranata baru dikirim ke Kejaksaan tahap 1.
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Ansar
muslimin emba/tribun-timur.com
Kapolda Sulsel Irjen Pol Mas Guntur Laupe seuasi menggelar jumpa pers akhir tahun di aula Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Senin (30/12/2019) siang.
"Selama ini apa lagi yang dibutuhkan tim penyidik sudah ada, saksi sudah diperiksa beberapa kali juga di Polda," kata Haerul.
Selain itu, LBH menilai banyak pasal yang dimasukkan. Karena pihak penyidik Polda hanya memasukan pasal penganiayaan.
Harusnya lanjut Haerul Karim, pasal yang dimasukkan itu penganiayaan bersama-sama, dan termaksud terkait Kode Etik.
"Hanya pasal penganiayaan yang masuk, itu saja. Kode etiknya juga tidak masuk, ini pertanyaan kami," jelas Haerul Karim.(tribun-timur.com)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)