Lapas Mamasa
5 Bulan Kabur Dari Lapas Mamasa, Warga Mamuju Ini Akhirnya Ditangkap
Lapas Klas lll Mamasa kecolongan saat tahanan kabur memanjat dinding tembok rumah tahanan.
Penulis: Semuel Mesakaraeng | Editor: Ansar
TRIBUNMAMASA.COM, MAMASA - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas lll Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat pada 2 Juli 2019 lalu kecolongan.
Lapas Klas lll Mamasa kecolongan saat tahanan kabur memanjat dinding tembok rumah tahanan.
Hal ini bukan kali pertama terjadi di Lapas Mamasa.
Sebelumnya pada tahun 2017 lalu, salah satu tahanan Narkoba di Lapas itu, juga kabur.
Ironisnya, tahanan yang kabur tidak dalam pengawasan pihak Lapas.
Untungnya tahanan tersebut kembali ditangkap beberapa bulan kemudian.
Kejadian ini kembali terulang setelah tahanan yang diketahui bernama Egi kabur dengan memanjat dinding lewat bagian belakang rumah tahanan.
Egi merupakan tahanan kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur.
Di Lapas Mamasa, Egi berstatus tahanan titipan oleh Polres Mamasa.
Sejak kabur dari Lapas kurang lebih lima bulan lalu, Egi yang merupakan warga Desa Buttuada Kecamatan Bonehau, Kabupaten Mamuju menjadi buronan pihak Lapas.
Agar Egi kembali ditangkap, pihak Lapas meminta bantuan pihak Kepolisian.
Setelah berbulan-bulan menjadi buron, Egi akhirnya ditangkap di Poros Mamuju-Bonehau, tepatnya di Dusun Kem, Desa Buttuada.
Egi ditangkap pihak polres Mamasa di salah satu rumah warga di desa itu pada Jumat (27/12/2019) malam.
Berdasarkan keterangan warga sekitar, Egi ditangkap petugas saat sedang asik mengobrol.
Hal tersebut dibenarkan Kepala Satreskrim Polres Mamasa, Iptu Dedi Yulianto saat dikonfirmasi Minggu (29/12/2019) sore.