Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Miras Tahun Baru

Polsubsektor Bontonompo Selatan Gowa Amankan Ballo untuk Tahun Baru

Polisi berhasil mengamankan sekitar 100 liter minuman keras tradisional jenis ballo di Kabupaten Gowa.

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Imam Wahyudi
ari maryadi/tribungowa.com
Personil Polsubsektor Bontonompo Selatan Polres Gowa mengamankan 100 liter Ballo jelang tahun baru. 

TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA - Aparat kepolisian berhasil menggagalkan peredaran minuman keras tradisional ballo mejelang perayaan malam tahun baru 2020.

Polisi berhasil mengamankan sekitar 100 liter minuman keras tradisional jenis ballo di Kabupaten Gowa.

Minuman keras tradisional ini diamankan dari seorang lelaki berinisial SDB.

Lokasinya di Kampung Bonto Baddo, Desa Tindang, Kecamatan Bontonompo Selatan, Kabupaten Gowa.

Penangkapan saat kegiatan cipta kondisi yang digelar pada Minggu (29/12/2019) pagi.

Personel Polsubsektor Bontonompo Selatan meningkatkan kegiataan kepolisian dengan menggelar operasi minuman keras.

Kini barang bukti telah dibawa ke Mapolsubsektor Bontonompo Selatan Kabupaten Gowa.

Polisi menyampaikan, terduga pelaku akan dibina dengan membuat surat pernyataan.

Kapolsubsektor Bontonompo Selatan Iptu Abdullah DM yang dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

"Benar pagi tadi anggota kami berpatroli kemudian menemukan pelaku membawa ballo di atas kendaraannya," terang Abdullah.

Polisi, kata Abdullah, telah memberikan imbauan kepada warga untuk tidak mengkonsumsi ballo. Apalagi menjualnya.

Akan tetapi masih ada sejumlah warga yang ingin mencoba melakukan hal itu secara sembunyi-sembunyi. Maka polisi pun lakukan tindakan tegas.

"Saya berharap aktifitas mengkonsumsi ballo tidak terjadi lagi agar, kamtibmas menjelang dan pasca malam tahun baru 2020 tetap aman dan kondudif," tandasnya Abdullah.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved