Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Komisi Informasi

Sambangi Tribun Timur, Komisi Informasi Sebut OPD di Sulsel Belum Informatif

Hal itu disampaikan Ketua KI Sulsel Pahir Halim saat bertandang ke redaksi Tribun Timur, Jl Cendrawasih nomor 430, Kota Makassar, Jumat (27/12/2019).

Penulis: Nur Fajriani R | Editor: Ansar
Abdiwan/tribun-timur.com
Kunjungan komisioner KI Sulsel di Kantor Tribun Timur, Jl Cendrawasih nomor 430, Kota Makassar, Jumat (27/12/2019) sore. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisi Informasi (KI) Sulawesi Selatan (Sulsel) menyebut Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Sulsel belum informatif.

Hal itu disampaikan Ketua KI Sulsel Pahir Halim saat bertandang ke redaksi Tribun Timur, Jl Cendrawasih nomor 430, Kota Makassar, Jumat (27/12/2019) sore.

“OPD di Sulsel belum informatif tahun ini,” katanya.

Kunjungan Pahir Halim ditemani komisioner KI Sulsel lainnya yakni Wakil Ketua Andi Tadampali, Kordinator Bidang Advokasi Sosialisasi Edukasi Fauziah Erwin dan Kordinator Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Khaerul Mannan.

Penilaian itu berdasarkan Hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik Provinsi Sulsel tahun 2019 oleh KI Sulsel.

Ada beberapa kriteria penilaian yakni informatif, menuju informatif, cukup informatif, kurang informatif, dan tidak informatif.

Jika dinilai sejumlah OPD baru pada tingkat cukup atau C.

Sedangkan daerah yang menuju informatif hanya Kabupaten Luwu Utara.

“Luwu Utara tiga tahun berturut-turut kami beri nilai B atau menuju informatif dibayang-bayangi Parepare, Bone, Sinjai,Bantaeng, Luwu Timur dan Kota Makassar,” katanya.

Pahir Halim mengatakan dari segi fasilitas seharusnya Kota Makassar tidak boleh kalah.

“Sebenarnya dari segi fasilitas kota Makassar tidak boleh diurutan ketujuh. Yang utama adalah komitmen tentang bagaimana dia melayani publik dalam keterbukaan informasi,” tambahnya.

Dilain sisi Pahir juga menyampaikan proritas KI Sulsel ditahun 2020.

“Tiga proritas kami yaitu tuntaskan sengketa ditahun sebelumnya, mendorong badan publik dalam keterbukaan informasi hingga benahi website KI Sulsel,” katanya.

Diketahui akumulasi sengkata yang masuk di tahun 2018 dan 2019 sebanyak 116.

“Khusus ditahun 2019 sengkata baru ada 65 sampai hari ini dan yang terselesaikan 23 sengketa,” katanya.

Dari 116 sengketa informasi yang banyak masuk terkait pengadaan barang dan jasa pemerintah, laporan keuangan pemerintah dan informasi terkait dana pendidikan.

Sedangkan tiga kabupaten yang mendominasi sengketa yakni Bone, Enrekang dan Gowa.

Khaerul Mannan mengaku ditahun ini mengalami beberapa kendala yang menghambat penyelesaian sengketa.

Di antaranya, masuknya sengketa bersamaan, pemohon yang tidak datang, dan tiga bulan kekosongan kursi pasca proses seleksi komisioner KI Sulsel 2019.

“Oleh sebab itu ditahun 2020 kita targetkan sengketa ditahun sebelumnya bisa disidangkan dan terselesaikan,” katanya.

Pembenahan website KI Sulsel menjadi proritas. Fauziah Erwin mengatakan akan memanfaatkan dan menambah kapasitas ditahun 2020.

“Nantinya lewat medsos atau website KI Sulsel, kami akan tampilkan jadwal sidang sengketa, dan informasi penting lainnya,” katanya.

Andi Tadampali menambahkan mendorong keterbukaan publik juga menjadi proritas KI Sulsel.

“Kami akan mendorong badan publik untuk menyediakan informasi sesuai Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) dan kewenangan masing-masing. Berdasarkan UU no 14 tahun 2008 keterbukaan informasi publik,” jelasnya.

KI Sulsel juga menjanjikan mengekspos kinerjanya setiap tiga bulan sekali ke media-media lewat jumpa pers. (*)

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved