Pemkab Toraja Utara
Pemkab Toraja Utara Hibahkan Tanah Pengadaan Mapolres
Hal itu terlihat saat Bupati Toraja Utara, Kalatiku Paembonan didampingi Sekda Rede Roni Bare menyerahkan sertifikat tanah kepada Kapolres Tana Toraja
Penulis: Risnawati M | Editor: Ansar
TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Pemerintah Kabupaten Toraja Utara menghibahkan tanah aset untuk pengadaan Markas Polres Toraja Utara.
Hal itu terlihat saat Bupati Toraja Utara, Kalatiku Paembonan didampingi Sekda Rede Roni Bare menyerahkan sertifikat tanah kepada Kapolres Tana Toraja, AKBP Liliek Tribhawono Iryanto.
Penyerahan itu dilangsungkan setelah pelaksanaan upacara memperingati Hari Ibu di halaman Kantor Bupati lama di Kecamatan Rantepao, Senin (23/12/2019) lalu.
"Itu penyerahan hibah tanah untuk mapolres Toraja Utara kedepan, bersampingan rumah sakit Pongtiku di Lembang Tallunglipu," ucap Liliek, Jumat (27/12/2019) malam.
Ditambahkan Paur Humas Polres Tana Toraja, Aiptu Erwin mengatakan, pemda Toraja Utara serahkan sebidang tanah seluas 3,5 hektar sebagai lokasi pembangunan Polres Toraja Utara.
"Jadi pemda menyerahkan sertifikat sebidah tanah yang direncanakan sebagai lokasi pembangunan Polres Toraja Utara kedepan," jelas Erwin.
Katanya, untuk Mapolres Toraja Utara sementara dalam waktu dekat akan difungsikan di bekas Hotel Marante yang sekarang sudah dimiliki pemerintah daerah.
Sementara, beroperasinya Polres Toraja Utara belum diketahui pasti, namun kemungkinan di awal tahun 2020 sambil menunggu intruksi dari Polda Sulsel.
Pejabat tertinggi yang nantinya akan memimpin Polres Toraja Utara dan sudah dilantik Kapolri yaitu Kompol Yudha Wirajati Kusuma S.I.K M.H.
Sebidang tanah yang dihibahkan Pemkab Toraja Utara bersampingan RSUD Pongtiku di Kecamatan Tallunglipu.
Laporan Wartawan TribunToraja.com, @cinnank17
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur: