Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pembunuhan

Kasus Sugianto, Pria Diduga Dianiaya Hingga Tewas oleh Oknum Polisi Masih Diselidiki Polda Sulsel

Sugianto merupakan salah satu tahanan Polres Bantaeng. Korban meninggal setelah diduga dianiaya pada 9 November 2019.

Tayang:
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Ansar
The Indian Express
Ilustrasi pembunuhan. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Dugaan penganiayaan berujung tewasnya Sugianto (22), dilakukan oknum di Polres Bantang, kini masih didalami Polda Sulsel.

Sugianto merupakan salah satu tahanan Polres Bantaeng. Korban meninggal setelah diduga dianiaya pada 9 November 2019.

Kasus ini pun ditangani Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar. Kemudian dilapor ke SPK Polda Sulsel pada, Selasa (19/11).

Tetapi, sejak kasus ini dilaporkan hingga kini, Sabtu (27/12/2019) menurut aktivis LBH Makassar, belum ada progres kasus.

Edy Kurniawan, salah satu kuasa hukum LBH Makassar mengakui, sampai hari ini (Sabtu) pihaknya belum mendapat SP2HP.

Padahal, Selasa (24/12), LBH sudah minta Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) laporan tersebut.

"Kita sudah meminta SP2HP dengan cara menyurati, tapi sampai kini belum ada itu," jelas Edy kepada tribun timur.com, sore.

Tujuan LBH meminta SP2HP ke penyidik, agar mengetahui progres kasus ini sampai dimana, apakah terlapor sudah diperiksa?.

Kata Edy, seharusnya Polda Sulsel sudah menaikan status kasus ini ke penyidikan, mengingat kasus sudah sebulan di Polda.

"Harusnya itu penyidik sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini, karena tindak pidananya sangat terang," ungkap Edy.

Karena menurut Edy, penyidik seharusnya juga menyampaikan perkembangan kasus ini, karena ini menyangkut nyawa orang.

"Dan pelakunya juga sudah teridentifikasi melalui keterangan dua saksi yang sudah diambil keterangan kemarin," tambah Edy.

Kasus meninggalnya Sugianto ini, diduga lantaran mendapat penyiksaan dari oknum aparat kepolisian dari Polres Bantaeng.

Kasus tersebut pun bergulir dan dilaporkan ke Polda Sulsel. Pihak kuasa hukum LBH sertakan sejumlah bukti dan dokumen.

Dari kronologi kematian Sugianto di LBH. Sebelum tewas, dia ditembak. Korban dan adik ipanya, Aan (15) alami penyiksaan.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved