Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tim Resmob Panakkukang

Jual Beli Miras Tanpa Izin, 2 Warga Ini Dibekuk Tim Resmob Panakkukang

Kasi Humas Polsek Panakkukang Bripka Ahmad Halim mengatakan, Jaba adalah penjual Miras di Pampang 4, dirumahnya.

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Syamsul Bahri
Darul Amri/Tribun Timur
Dua penjual Miras tanpa izin menjual, Jaba (62) dan Diki (38) saat diamankan di Mapolsek Panakkukang. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dua penjual Minuman Keras (Mirasl) di wilayah Panakkukang damankan pihak kepolisian.

Kedua penjual Miras ini dibekuk oleh tim dari Resmob Polsek Panakkukang, Kamis (26/12/2019) malam, sekitar 23.00 Wita.

Mereka ialah, Jaba (62) warga Pampang 4 Makassar. Dan Diki (38) warga Adiaksa 7.

Kasi Humas Polsek Panakkukang Bripka Ahmad Halim mengatakan, Jaba adalah penjual Miras di Pampang 4, dirumahnya.

"Sedangkan pelaku Diki penjual Miras di jalan Adiaksa lorong 7," kata Bripka Ahmad Halim dikonfirmasi, Jumat (27/12) siang.

Pengungkapan ini kata Bripka Ahmad, saat tim Resmob lakukan Cipta Kondisi dalam mengantisipasi gangguan Kamtibmas.

Saat perayaan Natal dan Tahun Baru 2020, dipimpin langsung Kanit Reskrim Iptu Andri Kurniawan dan Panit 2 Ipda Roberth Siga.

"Dua penjual Miras ini tidak mengantongi izin menjual, makanya tim kami amankan semua Miras milik keduanya," ujar Ahmad.

Dua penjual Miras tanpa izin menjual, Jaba (62) dan Diki (38) saat diamankan di Mapolsek Panakkukang.
Dua penjual Miras tanpa izin menjual, Jaba (62) dan Diki (38) saat diamankan di Mapolsek Panakkukang. (Darul Amri/Tribun Timur)

Dua pelaku pun dibawa ke Polsek beserta barang bukti Miras tanpa izin. Diantaranya, 14 botol Miras tanpa izin jenis Bir Bintang.

Lalu, 7 botol Miras dengan jenis Topi Roja, 49 botol Miras jenis MCD, dan 10 Botol Miras dengan jenis Miras Anggur. (*)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amriak Lobubun

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved