Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ahmad Dhani

Jelang Bebas 3 Hari Lagi, Ahmad Dhani Minta Ini Khusus Soal Jokowi & Pulangnya Konvoi

Jelang Bebas 3 Hari Lagi, Ahmad Dhani Minta Ini Khusus Soal Jokowi & Pulangnya Konvoi

Instagram Ahmad Dhani @ahmaddhaniprast
Musisi Ahmad Dhani 

Meski jumlah ribuan yang dimaksud Hendarsam tidak seluruhnya hadir di LP Cipinang, sudah ada panitia khusus yang dibentuk untuk menyambut kebebasan Ahmad Dhani.

"Sudah ada tim nanti yang bentuk, karena kan kita enggak bisa melarang teman-teman atau mantan relawan yang ingin menyambut," ujar Hendarsam.

Bahkan untuk mengantisipasi ribuan orang yang akan menyambut Ahmad Dhani, kuasa hukum sudah berkoordinasi dengan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang serta pihak kepolisian.

"Sudah, sudah, sudah untuk koordinasinya Koh Lieus nanti yang ngatur, Lieus Sungkarisma," kata Hendarsam.

Menurut Lieus Sungkharisma, Dhani bakal keluar pada Senin (30/12/2019) pagi.

"Jam 10 pagi Ahmad Dhani bebas. Nanti, bakal banyak disambut kerabat dan fansnya di sini (LP Cipinang)," ucap Lieus saat ditemui usai menjenguk Dhani di LP Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (27/12/2019).

Selain itu, kata Lieus, Dhani akan bergegas pulang ke rumah diiringi konvoi.

"Berhubung banyak yang jemput, kita konvoi dari sini (LP Cipinang) ke rumahnya Dhani," ucap Lieus.

Menurut Lieus, kemungkinan ada sekitar ratusan orang yang bakal menjemput Dhani yang terdiri dari para kerabat dan Baladewa, sebutan untuk penggemar Dewa 19.

"Banyak yang jemput, makanya kita konvoi. Ada yang pakai motor, mobil, macam-macam lah," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Ahmad Dhani menjalani dua kasus sekaligus pada 2018-2019.

Kasus tersebut adalah ujaran kebencian dan Vlog Idiot.

Dalam kasus Vlog Idiot yang disidangkan di Pengadilan Negeri Surabaya, Ahmad Dhani divonis satu tahun penjara pada 28 Januari 2019.

Dhani mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Surabaya. Hukumannya pun dipangkas menjadi tiga bulan kurungan penjara dan enam bulan percobaan.

Sementara dalam kasus ujaran kebencian, suami Mulan Jameela itu divonis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan selama satu tahun enam bulan penjara pada 31 Januari 2019.

Halaman
123
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved