Uang Palsu Beredar di Gowa
Uang Palsu Resahkan Pedagang di Gowa, Ini Modus Pelaku
Perempuan itu dilaporkan melakukan penipuan ketika berbelanja di Pasar Minasa Maupa, Sungguminasa, Kamis (26/12/2019) pagi tadi.
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA -- Perempuan pengedar dugaan uang palsu di Kabupaten Gowa telah ditangkap polisi.
Perempuan itu dilaporkan melakukan penipuan ketika berbelanja di Pasar Minasa Maupa, Sungguminasa, Kamis (26/12/2019) pagi tadi.
Terlapor berinisial IR. Ia langsung diamankan ke Mapolsek Somba Opu, Jl Poros Malino, Kamis (26/12/2019) pagi tadi.
Salah seorang Petugas Pasar Induk Minasamaupa, Angga, menyampaikan modus yang digunakan terlapor adalah berbelanja dengan uang Rp100 ribu.
Jumlah yang ia belanjakan tidak besar. Hanya Rp 5ribu sampai Rp10 ribu kepada setiap pedagang.
Terlapor menyisir sejumlah pedagang di Pasar Minasa Maupa dengan uang Rp 100rb. Pedagang pun memberikan uang kembalian.
"Kalau belanja selalu menggunakan uang pecahan Rp100ribu, dan belanjaannya cuman Rp5 ribu," kata Angga yang ditemui wartawan di Mapolsek Somba Opu, Kamis (26/12/2019) pagi.
Perempuan itu disebutkan sudah lama berbelanja di Pasar Minasa Maupa. Polanya sama, menggunakan uang Rp100ribu.
Belakangan, Angga pun mulai curiga. Hingga akhirnya ketika didapati, Kamis (26/12/2019) pagi tadi, Angga memutuskan memeriksa tas perempuan itu.
"Saya periksa tasnya ternyata banyak uang palsu yang dia simpan. Memang perempuan ini sudah lama saya incar, (karena) mencurigakanki," terang Angga.
Sementara itu, Kepala Pasar Induk Minasamaupa, Zainuddin Langke mengaku sudah lama menerima kabar dugaan uang palsu itu.
Sejumlah pedagang mengaku resah mendapati uang palsu yang belakangan beredar dari seorang pembeli.
"Sebenarnya sejak beberapa bulan yang lalu saya dengar dari pedagang yang mendapatkan uang palsu. Dan yang paling marak itu di Desember ini," kata Zainuddin.
Kapolsek Somba Opu, Kompol Syafei Rivai menyampaikan, kasus dugaan uang palsu ini masih dalam tahap penyelidikan.
Pihaknya telah mengamankan tas terlapor berisi dugaan uang palsu. Tas tersebut diamankan bersama barang belanjaan sebagai barang bukti.
"Benar kami telah mengamankan seorang wanita yang telah dilaporkan oleh pedagang pasar. Jadi kasus ini masih dalam pegembangan," kata Kompol Syafei.
Sebelumnya diberitakan sejumlah pedagang Pasar Induk Minasa Maupa, dilaporkan menjadi korban penipuan dugaan uang palsu.
Kasus ini terungkap ketika seorang perempuan yang berbelanja menggunakan uang palsu.
Perempuan itu mengenakan baju merah dipadu jilbab hitam.
Salah seorang pedagang, Hariati Loe (45) tak menyangka. Perempuan cantik yang kerap berlanja di kios dagangannya itu rupanya seorang penipu.
Hariati mengaku sudah empat kali menjadi korban penipuan dugaan palsu dari perempuan cantik tersebut.
"Saya sudah empat kali didatangi perempuan itu. Dia berbelanja setiap pekan," kata Hariati kepada Tribun, Kamis (26/12/2019).
Hariati bahkan telah menganggap perempuan cantik tersebut sebagai langganan tetapnya.
Perempuan itu, kata Hariati, selalu datang berbelanja dengan uang Rp100 ribu. Belanjaannya tak banyak.
Hanya sekitar Rp5 ribu. Hariati lalu memberi kembalian uang sebesar Rp95 ribu.
Kasus dugaan uang palsu ini akhirnya terbongkar Kamis (26/12/2019) pagi tadi.
Pedagang lain menyampaikan jika uang yang digunakan berbelanja perempuan tersebut adalah uang palsu.
"Kali ini yang keempat kalinya saya baru sadar kalau uangnya palsu. Jadi kami langsung melapor ke Polsek Somba Opu," kata Hariati.
Laporan Wartawan Tribun Timur @bungari95
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur: