Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Uang Palsu Beredar di Gowa

Uang Palsu Resahkan Pedagang di Gowa, Ini Modus Pelaku

Perempuan itu dilaporkan melakukan penipuan ketika berbelanja di Pasar Minasa Maupa, Sungguminasa, Kamis (26/12/2019) pagi tadi.

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Sudirman
Ari
Mamad Daeng Singara, seorang pedagang sayur memperlihatkan barang bukti dugaan uang palsu yang beredar di Pasar Induk Minasa Maupa, Kabupaten Gowa. 

TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA -- Perempuan pengedar dugaan uang palsu di Kabupaten Gowa telah ditangkap polisi.

Perempuan itu dilaporkan melakukan penipuan ketika berbelanja di Pasar Minasa Maupa, Sungguminasa, Kamis (26/12/2019) pagi tadi.

Terlapor berinisial IR. Ia langsung diamankan ke Mapolsek Somba Opu, Jl Poros Malino, Kamis (26/12/2019) pagi tadi.

Salah seorang Petugas Pasar Induk Minasamaupa, Angga, menyampaikan modus yang digunakan terlapor adalah berbelanja dengan uang Rp100 ribu.

Jumlah yang ia belanjakan tidak besar. Hanya Rp 5ribu sampai Rp10 ribu kepada setiap pedagang.

Terlapor menyisir sejumlah pedagang di Pasar Minasa Maupa dengan uang Rp 100rb. Pedagang pun memberikan uang kembalian.

"Kalau belanja selalu menggunakan uang pecahan Rp100ribu, dan belanjaannya cuman Rp5 ribu," kata Angga yang ditemui wartawan di Mapolsek Somba Opu, Kamis (26/12/2019) pagi.

Perempuan itu disebutkan sudah lama berbelanja di Pasar Minasa Maupa. Polanya sama, menggunakan uang Rp100ribu.

Belakangan, Angga pun mulai curiga. Hingga akhirnya ketika didapati, Kamis (26/12/2019) pagi tadi, Angga memutuskan memeriksa tas perempuan itu.

"Saya periksa tasnya ternyata banyak uang palsu yang dia simpan. Memang perempuan ini sudah lama saya incar, (karena) mencurigakanki," terang Angga.

Sementara itu, Kepala Pasar Induk Minasamaupa, Zainuddin Langke mengaku sudah lama menerima kabar dugaan uang palsu itu.

Sejumlah pedagang mengaku resah mendapati uang palsu yang belakangan beredar dari seorang pembeli.

"Sebenarnya sejak beberapa bulan yang lalu saya dengar dari pedagang yang mendapatkan uang palsu. Dan yang paling marak itu di Desember ini," kata Zainuddin.

Kapolsek Somba Opu, Kompol Syafei Rivai menyampaikan, kasus dugaan uang palsu ini masih dalam tahap penyelidikan.

Pihaknya telah mengamankan tas terlapor berisi dugaan uang palsu. Tas tersebut diamankan bersama barang belanjaan sebagai barang bukti.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved