Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Uang Palsu Beredar di Gowa

Peredaran Uang Palsu di Gowa, Pelaku Bawa Rp 9,6 Juta

Kapolsek Somba Opu, Kompol Syafei Rivai menyampaikan terlapor membawa uang senilai Rp9.6 juta ke pasar Minasa Maupa.

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Imam Wahyudi
Ari
Mamad Daeng Singara, seorang pedagang sayur memperlihatkan barang bukti dugaan uang palsu yang beredar di Pasar Induk Minasa Maupa, Kabupaten Gowa. 

TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA - Perempuan pengedar dugaan uang palsu di Kabupaten Gowa telah ditangkap polisi.

Perempuan itu dilaporkan melakukan penipuan ketika berbelanja di Pasar Minasa Maupa, Sungguminasa, Kamis (26/12/2019) pagi tadi.

Terlapor berinisial IR. Ia langsung diamankan ke Mapolsek Somba Opu, Jl Poros Malino, Kamis (26/12/2019) pagi tadi.

Kapolsek Somba Opu, Kompol Syafei Rivai menyampaikan terlapor membawa uang senilai Rp 9,6 juta ke pasar Minasa Maupa.

Hal itu didasarkan jumlah uang yang ditemukan dari tas perempuan tersebut.

Uangnya itu pecahan Rp100 ribu. Jumlahnya Rp 9.6 juta. Uang itu diduga merupakan uang palsu.

"Kami telah mengamankan barang bukti diduga uang palsu pecahan Rp 100 ribu senilai Rp 9.600.000 yang ada didalam tas IR," kata Kompol Syafei.

Perwira polisi satu melati ini menyampaikan, kasus dugaan uang palsu ini masih dalam tahap penyelidikan.

Saat ini, tas terlapor berisi dugaan uang palsu diamankan sebagai barang bukti. Polisi juga mengamankan barang belanjaan dari pedagang.

"Jadi kasus ini masih dalam pegembangan," ucap Kompol Syafei.

Sementara itu, salah seorang Petugas Pasar Induk Minasa Maupa, Angga, menyampaikan modus yang digunakan terlapor adalah berbelanja dengan uang Rp100 ribu.

Jumlah yang ia belanjakan tidak besar. Hanya Rp 5 ribu sampai Rp 10 ribu pada setiap pedagang yang dijumpai.

Ia menyisir sejumlah pedagang di Pasar Minasa Maupa dengan uang Rp 100 ribu. Pedagang tentu saja akan memberikan uang kembalian.

"Kalau belanja selalu menggunakan uang pecahan Rp 100 ribu, dan belanjaannya cuman Rp 5 ribu," kata Angga yang ditemui wartawan di Mapolsek Somba Opu.

Perempuan itu dilaporkan sudah lama berbelanja di Pasar Minasa Maupa. Polanya sama, menggunakan uang Rp 100 ribu.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved