Uang Palsu Beredar di Gowa
Peredaran Uang Palsu di Gowa, Pelaku Bawa Rp 9,6 Juta
Kapolsek Somba Opu, Kompol Syafei Rivai menyampaikan terlapor membawa uang senilai Rp9.6 juta ke pasar Minasa Maupa.
TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA - Perempuan pengedar dugaan uang palsu di Kabupaten Gowa telah ditangkap polisi.
Perempuan itu dilaporkan melakukan penipuan ketika berbelanja di Pasar Minasa Maupa, Sungguminasa, Kamis (26/12/2019) pagi tadi.
Terlapor berinisial IR. Ia langsung diamankan ke Mapolsek Somba Opu, Jl Poros Malino, Kamis (26/12/2019) pagi tadi.
Kapolsek Somba Opu, Kompol Syafei Rivai menyampaikan terlapor membawa uang senilai Rp 9,6 juta ke pasar Minasa Maupa.
Hal itu didasarkan jumlah uang yang ditemukan dari tas perempuan tersebut.
Uangnya itu pecahan Rp100 ribu. Jumlahnya Rp 9.6 juta. Uang itu diduga merupakan uang palsu.
"Kami telah mengamankan barang bukti diduga uang palsu pecahan Rp 100 ribu senilai Rp 9.600.000 yang ada didalam tas IR," kata Kompol Syafei.
Perwira polisi satu melati ini menyampaikan, kasus dugaan uang palsu ini masih dalam tahap penyelidikan.
Saat ini, tas terlapor berisi dugaan uang palsu diamankan sebagai barang bukti. Polisi juga mengamankan barang belanjaan dari pedagang.
"Jadi kasus ini masih dalam pegembangan," ucap Kompol Syafei.
Uang Palsu Resahkan Pedagang di Gowa, Ini Modus Pelaku |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Dugaan Uang Palsu di Gowa |
![]() |
---|
VIDEO: Kesaksian Korban Penipuan Dugaan Uang Palsu di Gowa |
![]() |
---|
Waspadai Peredaran Uang Palsu di Gowa, Begini Ciri-ciri Pelakunya |
![]() |
---|
Dugaan Uang Palsu, Hariarti Sudah Empat Kali Ditipu Perempuan Cantik |
![]() |
---|