Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Uang Palsu Beredar di Gowa

Dugaan Uang Palsu, Hariarti Sudah Empat Kali Ditipu Perempuan Cantik

Warga Jl Swadaya 6 Kelurahan Tompobalang, Sungguminasa ini, menjadi korban dugaan penipuan uang palsu.

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Sudirman
ari maryadi / tribun timur
Hariati Loe (45), seorang pedagang korban dugaan penipuan uang palsu ditemui Tribun di Mapolsek Somba Opu 

TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA -- Hariati Loe (45) tak menyangka. Perempuan cantik yang kerap berlanja di kios dagangannya rupanya seorang penipu.

Warga Jl Swadaya 6 Kelurahan Tompobalang, Sungguminasa, menjadi korban dugaan penipuan uang palsu.

Hariati Loe adalah seorang pedagang di Pasar Induk Minasa Maupa, Sungguminasa, Kabupaten Gowa.

Hariati mengaku sudah empat kali menjadi korban penipuan dugaan uang palsu.

Pelakunya diduga adalah seorang perempuan cantik. Perempuan cantik itu sudah empat kali berbelanja di kios Hariati.

"Saya sudah empat kali didatangi perempuan itu. Dia berbelanja setiap pekan," kata Hariati kepada Tribun, Kamis (26/12/2019).

Hariati bahkan telah menganggap perempuan cantik tersebut sebagai langganan tetapnya.

Perempuan itu, kata Hariati, selalu datang berbelanja dengan uang Rp100 ribu. Belanjaannya tak banyak.

Hanya sekitar Rp5 ribu. Ia membeli bumbu-bumbu dapur. Hariati lalu memberi uang kembalian sebesar Rp95 ribu.

Nahas uang yang digunakan berbelanja itu diduga adalah uang palsu.

Kasus dugaan uang palsu ini akhirnya terbongkar Kamis (26/12/2019) pagi tadi.

Pedagang lain menyampaikan jika uang yang digunakan berbelanja perempuan tersebut adalah uang palsu.

Sontak, sejumlah pedagang merasa kaget. Apalagi ada banyak pedagang yang pernah didatangi perempuan cantik itu.

"Kali ini yang keempat kalinya, saya baru sadar kalau uangnya uang palsu. Jadi kami langsung melapor ke Polsek Somba Opu," kata Hariati.

Belum diketahui siapa identitas perempuan cantik tersebut yang diduga merupakan pelaku penipuan uang palsu.

Hingga diberikan ini diturunkan, Aparat Polsek Somba Opu Kabupaten Gowa masih melakukan penyelidikan.

Sejumlah pedagang yang diduga menjadi korban telah diambil keterangannya.

Hasil belanjaan yang diduga menggunakan uang palsu telah diamankan di Mapolsek Somba Opu,  Jl Poros Malino, Kabupaten Gowa.

"Terkait temuan Polsek Somba Opu, kita akan rilis. Namun untuk saat ini masih dikembangkan," kata Kasubbag Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan.

Laporan Wartawan Tribun Timur @bungari95

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

 
 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved