Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Viral Ustad Yusuf Mansyur Posting Larangan Bersholawat Bikin Kesal Netizen, Ada Apa? Ini Faktanya

Viral Ustad Yusuf Mansyur Posting Larangan Bersholawat Bikin Kesal Netizen, Ada Apa? Ini Faktanya

Editor: Ina Maharani
instagram
Viral Ustad Yusuf Mansyur Posting Larangan Bersholawat Bikin Kesal Netizen, Ada Apa? Ini Faktanya 

Viral Ustad Yusuf Mansyur Posting Larangan Bersholawat Bikin Kesal Netizen, Ada Apa? Ini Faktanya

TRIBUN-TIMUR.COM - Heboh di Twitter, mengenai adanya spanduk berjudul Larangan Bersholawat.

Salah satu pengguna twitter mengunggahnya dengan nada negatif.

Larangan bersholawat
Larangan bersholawat (repro antara)

Benarkan ada larangan bersholawat?

Ustaz Yusuf Mansur merupakan salah satu pendakwah yang terbilang aktif di media sosial, terutama di Instagram.

Ya, Yusuf Mansur kerap kali mengunggah beragam foto terkait kehidupan, bisnis dan dakwahnya di akun Instagram, @yusufmansurnew.

Salah satu postingan yang sempat bikin netizen kaget adalah ketika Yusuf Mansur mengunggah foto spanduk bertuliskan 'Larangan Bersholawat tersebut

 Dan, foto spanduk tersebut pun sempat bikin netizen salah paham dan hampir murka. Eit, jangan marah-marah dulu.

Yusuf Mansur pun menjelaskan fakta sebenarnya di balik spanduk tersebut.

Ternyata, kata Larangan di spanduk tersebut bukan berarti tidak diperbolehkan, melainkan merupakan nama kecamatan di wilayah Tangerang, Banten.

Hal itu dijelaskan Yusuf Mansur di keterangan foto tersebut.

"Hahahaha. Paham ga? Paham lah ya? Salam buat kwn2 sekota Larangan," tulis akun @yusufmansurnew.

Berikut postingan Yusuf Mansur:

Fakta tersebut membuat netizen, terutama follower akun Yusuf Mansur kembali adem, meski hampir gagal paham.

Berikut komentar netizen:

sripurniawati: Hahah baca bolak balik eh ternyata

nani.anjar08: Kirain sholawatannya dilarang, eh gak taunya ternyata larangan tuh nama kecamatan

priyonotrenisasi: Yang salah paham brati kebiasaan negatif thingking..

srie.tya: Headline kyk bgini biasa y ada d koran2 nih.. bkin yg baca marah dulu, tau y isi y beda sm yg d headline.. hahaha #maribersholawat

TENTANG KECAMATAN LARANGAN

Larangan adalah sebuah kecamatan di Kota Tangerang, Banten, Indonesia. Kecamatan Larangan terletak di bagian tenggara Kota Tangerang dan berbatasan langsung dengan Jakarta Selatan dan Kota Tangerang Selatan.

Kecamatan ini merupakan pemekaran dari kecamatan Kecamatan Ciledug. Banyak terdapat perumahan di kecamatan ini yaitu Puri Beta 1 & 2, Perumahan Kembang Larangan, Larangan Indah, Ubud Village, Taman Asri, Taman Surya Buana, Perumahan Kejaksaan dan sebagian Mahkota Simprug.

Sentra perdagangan Kecamatan Larangan terletak di Cipadu, dimana tekstil menjadi komoditas dagang yang terkenal disini.

Batas wilayah

Utara: Kecamatan Kembangan

Timur: Kecamatan Pesanggrahan

Selatan: Kecamatan Pondok Aren

Barat: Kecamatan Ciledug

Kelurahan

Kecamatan Larangan mempunyai 8 (delapan) kelurahan, yaitu:

Kelurahan Kreo Selatan, dengan kode pos 15156

Kelurahan Kreo, dengan kode pos 15156

Kelurahan Larangan Utara, dengan kode pos 15154

Kelurahan Larangan Indah, dengan kode pos 15154

Kelurahan Larangan Selatan, dengan kode pos 15154

Kelurahan Cipadu, dengan kode pos 15155

Kelurahan Cipadu Jaya, dengan kode pos 15155

Kelurahan Gaga, dengan kode pos 15154

Pusat Perbelanjaan

Kawasan Tekstil dan Pakaian Jadi Cipadu, pusat perdagangan tekstil dengan area di sekitar Kelurahan Cipadu, Cipadu Jaya, dan Kreo Selatan

Giant Ekstra

Ace Hardware Larangan



Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ustaz Yusuf Mansur Posting Spanduk 'Larangan Bersholawat', Ternyata ini Fakta Sebenarnya, https://www.tribunnews.com/seleb/2017/12/18/ustaz-yusuf-mansur-posting-spanduk-larangan-bersholawat-ternyata-ini-fakta-sebenarnya.
Penulis: Rendy Sadikin
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved