Viral Ustad Yusuf Mansyur Posting Larangan Bersholawat Bikin Kesal Netizen, Ada Apa? Ini Faktanya
Viral Ustad Yusuf Mansyur Posting Larangan Bersholawat Bikin Kesal Netizen, Ada Apa? Ini Faktanya
Viral Ustad Yusuf Mansyur Posting Larangan Bersholawat Bikin Kesal Netizen, Ada Apa? Ini Faktanya
TRIBUN-TIMUR.COM - Heboh di Twitter, mengenai adanya spanduk berjudul Larangan Bersholawat.
Salah satu pengguna twitter mengunggahnya dengan nada negatif.

Benarkan ada larangan bersholawat?
Ustaz Yusuf Mansur merupakan salah satu pendakwah yang terbilang aktif di media sosial, terutama di Instagram.
Ya, Yusuf Mansur kerap kali mengunggah beragam foto terkait kehidupan, bisnis dan dakwahnya di akun Instagram, @yusufmansurnew.
Salah satu postingan yang sempat bikin netizen kaget adalah ketika Yusuf Mansur mengunggah foto spanduk bertuliskan 'Larangan Bersholawat tersebut
Dan, foto spanduk tersebut pun sempat bikin netizen salah paham dan hampir murka. Eit, jangan marah-marah dulu.
Yusuf Mansur pun menjelaskan fakta sebenarnya di balik spanduk tersebut.
Ternyata, kata Larangan di spanduk tersebut bukan berarti tidak diperbolehkan, melainkan merupakan nama kecamatan di wilayah Tangerang, Banten.
Hal itu dijelaskan Yusuf Mansur di keterangan foto tersebut.
"Hahahaha. Paham ga? Paham lah ya? Salam buat kwn2 sekota Larangan," tulis akun @yusufmansurnew.
Berikut postingan Yusuf Mansur:
Fakta tersebut membuat netizen, terutama follower akun Yusuf Mansur kembali adem, meski hampir gagal paham.
Berikut komentar netizen:
sripurniawati: Hahah baca bolak balik eh ternyata
nani.anjar08: Kirain sholawatannya dilarang, eh gak taunya ternyata larangan tuh nama kecamatan
priyonotrenisasi: Yang salah paham brati kebiasaan negatif thingking..
srie.tya: Headline kyk bgini biasa y ada d koran2 nih.. bkin yg baca marah dulu, tau y isi y beda sm yg d headline.. hahaha #maribersholawat
TENTANG KECAMATAN LARANGAN
Larangan adalah sebuah kecamatan di Kota Tangerang, Banten, Indonesia. Kecamatan Larangan terletak di bagian tenggara Kota Tangerang dan berbatasan langsung dengan Jakarta Selatan dan Kota Tangerang Selatan.
Kecamatan ini merupakan pemekaran dari kecamatan Kecamatan Ciledug. Banyak terdapat perumahan di kecamatan ini yaitu Puri Beta 1 & 2, Perumahan Kembang Larangan, Larangan Indah, Ubud Village, Taman Asri, Taman Surya Buana, Perumahan Kejaksaan dan sebagian Mahkota Simprug.
Sentra perdagangan Kecamatan Larangan terletak di Cipadu, dimana tekstil menjadi komoditas dagang yang terkenal disini.
Batas wilayah
Utara: Kecamatan Kembangan
Timur: Kecamatan Pesanggrahan
Selatan: Kecamatan Pondok Aren
Barat: Kecamatan Ciledug
Kelurahan
Kecamatan Larangan mempunyai 8 (delapan) kelurahan, yaitu:
Kelurahan Kreo Selatan, dengan kode pos 15156
Kelurahan Kreo, dengan kode pos 15156
Kelurahan Larangan Utara, dengan kode pos 15154
Kelurahan Larangan Indah, dengan kode pos 15154
Kelurahan Larangan Selatan, dengan kode pos 15154
Kelurahan Cipadu, dengan kode pos 15155
Kelurahan Cipadu Jaya, dengan kode pos 15155
Kelurahan Gaga, dengan kode pos 15154
Pusat Perbelanjaan
Kawasan Tekstil dan Pakaian Jadi Cipadu, pusat perdagangan tekstil dengan area di sekitar Kelurahan Cipadu, Cipadu Jaya, dan Kreo Selatan
Giant Ekstra
Ace Hardware Larangan
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ustaz Yusuf Mansur Posting Spanduk 'Larangan Bersholawat', Ternyata ini Fakta Sebenarnya, https://www.tribunnews.com/seleb/2017/12/18/ustaz-yusuf-mansur-posting-spanduk-larangan-bersholawat-ternyata-ini-fakta-sebenarnya.
Penulis: Rendy Sadikin