Viral Ustad Yusuf Mansyur Posting Larangan Bersholawat Bikin Kesal Netizen, Ada Apa? Ini Faktanya
Viral Ustad Yusuf Mansyur Posting Larangan Bersholawat Bikin Kesal Netizen, Ada Apa? Ini Faktanya
sripurniawati: Hahah baca bolak balik eh ternyata
nani.anjar08: Kirain sholawatannya dilarang, eh gak taunya ternyata larangan tuh nama kecamatan
priyonotrenisasi: Yang salah paham brati kebiasaan negatif thingking..
srie.tya: Headline kyk bgini biasa y ada d koran2 nih.. bkin yg baca marah dulu, tau y isi y beda sm yg d headline.. hahaha #maribersholawat
TENTANG KECAMATAN LARANGAN
Larangan adalah sebuah kecamatan di Kota Tangerang, Banten, Indonesia. Kecamatan Larangan terletak di bagian tenggara Kota Tangerang dan berbatasan langsung dengan Jakarta Selatan dan Kota Tangerang Selatan.
Kecamatan ini merupakan pemekaran dari kecamatan Kecamatan Ciledug. Banyak terdapat perumahan di kecamatan ini yaitu Puri Beta 1 & 2, Perumahan Kembang Larangan, Larangan Indah, Ubud Village, Taman Asri, Taman Surya Buana, Perumahan Kejaksaan dan sebagian Mahkota Simprug.
Sentra perdagangan Kecamatan Larangan terletak di Cipadu, dimana tekstil menjadi komoditas dagang yang terkenal disini.
Batas wilayah
Utara: Kecamatan Kembangan
Timur: Kecamatan Pesanggrahan
Selatan: Kecamatan Pondok Aren
Barat: Kecamatan Ciledug
Kelurahan
Kecamatan Larangan mempunyai 8 (delapan) kelurahan, yaitu: