Wakil Bupati 2 Kali Setubuhi Gadis 14 Tahun yang Dijual Rp 2 Juta, Nasib Ramadio Kini
Wakil bupati 2 kali setubuhi gadis 14 tahun yang dijual Rp 2 juta, nasib Ramadio kini. Seorang kepala daerah menjadi tersangka
TRIBUN-TIMUR.COM - Wakil bupati 2 kali setubuhi gadis 14 tahun yang dijual Rp 2 juta, nasib Ramadio kini.
Seorang kepala daerah menjadi tersangka dalam kasus asusila terhadap warga di kabupaten tetangga.
Kepolisian Resor Muna, Sulawesi Tenggara, menetapkan Wakil Bupati Buton Utara, Ramadio sebagai tersangka pelaku pencabulan anak.
Penetapan tersangka ini dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara terhadap seorang pelaku mucikari dengan inisial T alias L.
“Kita menyatakan secara aklamasi dari gelar perkara, untuk oknum pejabat (Wakil Bupati Buton Utara) itu kita tingkatkan menjadi tersangka dengan pengiriman SPDP tanggal 17 Desember 2019,” kata Kapolres Muna, AKBP Debby Asri Nugroho, Senin (23/12/2019).
Ramadio diduga mencabuli seorang anak yang masih berusia 14 tahun sebanyak 2 kali pada Juni 2019.
Korban kemudian mengadukan peristiwa dialaminya kepada orangtuanya.
Mereka lalu melapor kepada Polsek Bonegunu pada September 2019.
Kasus tersebut kemudian diserahkan kepada Polres Muna dan dilakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil menangkap seorang mucikari yang juga masih keluarga korban berinisial L alias T.
Wakil Bupati Buton Utara
Ramadio
Muna
Sulawesi Tenggara
Sultra
Pencabulan
tersangka
AKBP Debby Asri Nugroho
Polda
Denny Siregar Sentil Jubir Jokowi 'Maen Club House?', Roy Suryo: Ini jelas-jelas Ujaran Kebencian |
![]() |
---|
Otokritik Kasus NA, Nurdin Abdullah Ditangkap KPK Seharusnya Politisi Sulsel Kian Sadar Peran Kampus |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: KPK Geledah Kantor Biro Pengadaan Barang/Jasa Sulsel |
![]() |
---|
Kronologi 2 Wanita Cantik Tak Tahan Layani Nafsu Bejat Bos, Bosan Diajak Mandi Bareng hingga Dilapor |
![]() |
---|
Masih Ingat Pasien 01 Virus Corona di Indonesia, Kondisi Sita Tyasutami Kini Jadi Sorotan |
![]() |
---|