Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Natal

Hukum Ucapan Selamat Natal, tapi Bagimana Jika Muslim Belanja Pakai Diskon Natal? Inilah Jawabannya

Hukum ucapan selamat Natal, tapi bagimana jika Muslim belanja pakai diskon Natal? Beginilah jawabannya.

Tayang:
Editor: Edi Sumardi
ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA/FOC
Hukum ucapan selamat Natal, tapi bagimana jika Muslim belanja pakai diskon Natal? Beginilah jawabannya. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Hukum ucapan selamat Natal, tapi bagimana jika Muslim belanja pakai diskon Natal? Beginilah jawabannya.

Boleh atau tidaknya Muslim atau orang Islam sampaikan ucapan selamat Hari Raya Natal saban tahun jadi perdebatan.

Ada yang mengatakan boleh dan ada yang mengatakan haram.

Lalu, bagaimana jika berbelanja dengan memanfaatkan program diskon dalam rangka Natal?

Setiap menjelang Natal, muncul perdebatan seputar partisipasi Muslim dalam perayaan hari raya umat Kristiani seperti mengucapkan 'selamat Hari Raya Natal' kepada yang merayakannya.

Namun, bagaimana dengan menikmati suasana perayaan dengan cara yang lebih umum seperti berbelanja memanfaatkan program diskon Natal atau bertukar kado?

Nabillah Ayu, adalah Muslimah berusia 22 tahun.

Pekan lalu, wanita yang bekerja di sebuah perusahaan swasta di Jakarta itu baru saja berbelanja boneka dan aksesori rambut bertema Natal.

Barang-barang itu — yang ditawarkan dengan harga khusus dalam rangka Natal — ia beli untuk acara tukar kado Natal bersama teman-temannya.

Bagi Nabillah, mengucapkan selamat hari raya Natal dan ikut berpartisipasi dalam suasana perayaan merupakan bagian dari upaya saling menghormati perbedaan.

"Enggak ada masalah. Aku ikut bahagia ketika teman-teman rayakan Natal, karena itu juga hari raya suka cita. Walaupun enggak merayakan, tapi aku ikut senang karena mereka merasa senang juga," ujar Nabillah kepada BBC News Indonesia.

Namun, sebagian umat Islam memilih untuk tidak mengucapkan 'Selamat Natal' dengan alasan keyakinan.

Menggunakan alat pengeras suara, pada Desember 2016, puluhan orang anggota Front Pembela Islam, FPI, mendatangi sedikitnya 7 pusat perbelanjaan di Kota Surabaya, Jawa Timur.
Menggunakan alat pengeras suara, pada Desember 2016, puluhan orang anggota Front Pembela Islam, FPI, mendatangi sedikitnya 7 pusat perbelanjaan di Kota Surabaya, Jawa Timur. (AFP/JUNI KRISWANTO)

Salah satunya, Haikal Hassan, juru bicara Persaudaraan Alumni 212, berpandangan bahwa yang tidak diizinkan dalam Islam adalah mengakui bahwa perayaan itu adalah untuk merayakan lahirnya Yesus, yang dipercaya sebagai Tuhan oleh umat Kristiani.

Dalam hal ini, ia menekankan pentingnya bahasa, sehingga pemilihan kata-kata dalam ucapan memberi selamat itu harus dipilih dengan hati-hati.

"Dalam perspektif Islam, yang tidak diizinkan itu adalah mengakui, mengakui bahwa perayaan itu adalah untuk merayakan lahirnya yang dipercaya oleh pihak saudara-saudara kita yang berumat Kristiani itu sebagai Tuhan atau Anak Tuhan. Karena Yesus dalam pandangan Kristen, Protestan maupun Katolik, Tuhan atau Anak Tuhan," kata Haikal Hassan.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved