Muhammad Aras
Anggota DPR RI Muhammad Aras Sebut Fraksi PPP Dorong Lima RUU Inisiatif
PPP saat ini mengusulkan 5 RUU diantaranya RUU Larangan Minuman Beralkohol, RUU Destinasi Wisata Halal, RUU Ekonomi Syariah, RUU Perlindungan Anak
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan (DPW PPP) Sulawesi Selatan, Muhammad Aras meminta adanya usulan untuk rancangan undang-undang (RUU) inisiatif dari fraksi PPP.
PPP saat ini mengusulkan 5 RUU diantaranya RUU Larangan Minuman Beralkohol, RUU Destinasi Wisata Halal, RUU Ekonomi Syariah, RUU Perlindungan Anak Yatim dan Anak Terlantar, serta revisi UU Ormas.
"Hal itu menjadi bagian yang wajib diketahui, dipahami kemudian diperjuangkan bersama-sama agar RUU ini bisa disahkan," kata Aras saat Pelantikan Pengurus Wanita Persatuan Pembangunan (WPP) Kabupaten Soppeng, Sulsel, Senin (23/12/2019).
Menurutnya, semua RUU yang diinisiasi Fraksi PPP ini merupakan bagian dari perjuangan partai untuk kesejahteraan dan kemaslahatan umat.
Aras mencontohkan, RUU perlindungan anak yatim dan anak terlantar itu sangat penting karena pada tahun 2018 jumlah anak terlantar, termasuk anak yatim di dalamnya terdata sebanyak 4,5 juta jiwa.
"Oleh karena itu, negara harus hadir untuk memberikan perhatian, melakukan pemenuhan hak-hak serta kesejahteraan mereka," paparnya.
Dengan itu, Kader WPP, kata aras, memiliki kewajiban untuk memperjuangkan RUU yang diusulkan oleh Fraksi PPP.
Diantaranya dengan melakukan penyerapan aspirasi dari masyarakat, melakukan penelitian-penelitian dan dialog ataupun diskusi dengan berbagai pihak.
"Serta melakukan sosialisasi sehingga dari apa yang diusulkan partai (FPPP) ini, yang lima tadi, bisa terwujud dan benar-benar terimplementasikan di masyarakat," pungkasnya. (*)
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur: