Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Mamasa

Tokoh Perempuan dan Tokoh Adat di Mamasa Minta Kapolda Tertibkan THM

Diungkap Sejumlah Tokoh Perempuan dan Takoh Adat saat mengikuti doa bersama yang digelar Polda Sulbar di Ruang Pola Kantor Bupati Mamasa

Penulis: Semuel Mesakaraeng | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/SEMUEL MESAKARAENG
Kapolda Sulbar Brigjen Pol Baharuddin Djafar menggelar silaturahmi dan doa bersama pemerintah Kabupaten Mamasa dan FKUB di Ruang Pola Kantor Bupati Mamasa, dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, sejumlah elemen masyarakat dan kepala OPD, Sabtu (21/12/2019) pagi. 

TRIBUNMAMASA.COM, MAMASA - Aktivitas Tempat Hiburan Malam (THM) berupa cafe di Kabupaten Mamasa dianggap sebagian masyarakat sebagai penyakit sosial.

Dimikian diungkap Sejumlah Tokoh Perempuan dan Takoh Adat saat mengikuti doa bersama yang digelar Polda Sulbar di Ruang Pola Kantor Bupati Mamasa, Sabtu (21/12/2019) siang tadi.

Hal itu terungkap saat peserta yang hadir diberi kesempatan untuk berdiskusi.

Sontak, Sekretaris Persekutuan Perempuan Gereja Toraja Mamasa (PPr-GTM) Kory Pakondo angkat bicara.

Kory mengatakan, di Mamasa saat ini telah menjamur kafe, yang mana kafe itu kata dia, lebih kepada prostitusi.

Sementara izin pendirian kafe menurut dia, diberikan oleh pemerintah daerah dan kepolisian.

Terkait syarat berdirinya sebuah cafe, ia juga menitipkan agar DPRD mengekuarkan peraturan daerah.

Sebab ia beranggapan, ada dua hal menjadi dampak positif pada pendirian kafe

Yakni jika bukan menjadi sarang penyakit, juga menjadi tempat beredarnya narkoba.

"Ini sangat merusak masyatakat Mamasa, secara khusus anak muda," kata dia.

Bahakan sebagai pengerus perempuan ia menilai, telah cukup banyak aktivitas kafe yang merusak rumah tangga orang Mamasa.

"Sehingga kami titipkan agar persoalan ini disikapi Pak Kapolda dan Pemda, karena kafe sudah mulai menjamur," ujarnya.

Senada itu, Tokoh Lembaga Adat Kabupaten Mamasa, Gerson Montong Layuk mengatakan, masalah kafe di Mamasa sudah menjadi masalah yang tidak menyenangkan bagi masyarakat.

Dengan demikian, ia meminta agar pihak kepolisian membatasi aktivitas THM di Mamasa.

Menjawab itu, Kapolda Sulbar Brigjen Pol Baharuddin Djaffar menerangkan, perttanyaan itu, merupakan bentuk kegelisahan masyarakat.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved