Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KPK

Siapa Nurul Ghufron? Pimpinan KPK Termuda Hampir Batal Dilantik Jokowi Karena Anggota DPR

Siapa Nurul Ghufron? Pimpinan KPK Termuda Hampir Batal Dilantik Jokowi Karena Anggota DPR

Kompas.com
Siapa Nurul Ghufron? Pimpinan KPK Termuda Hampir Batal Dilantik Jokowi Karena Anggota DPR 

Sempat tidak bisa dilantik jadi Komisioner KPK

Usia Nurul Ghufron yang baru mencapai 45 tahun sempat menjadi polemik untuk dilantik sebagai pimpinan KPK dalam konteks penerapan Undang-Undang KPK hasil revisi.

Dikutip dari Kompas.com, 7 Oktober 2019, pasal 29 huruf e UU KPK lama menyatakan syarat pimpinan KPK sekurang-kurangnya berumur 40 tahun.

Sementara, pada UU KPK hasil revisi menyebutkan bahwa ketentuan umur pimpinan KPK paling rendah 50 tahun.

Ternyata, diketahui bahwa polemik tersebut bersumber dari kesalahan penulisan alias tipo para wakil rakyat atas UU KPK hasil revisi.

Pasal 29 huruf e UU KPH hasil revisi tipo berbunyi,

"Untuk dapat diangkat sebagai pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi harus memenuhi persyaratan sebagai berikut: berusia paling rendah 50 (empat puluh) tahun dan paling tinggi 65 (enam puluh lima) tahun pada proses pemilihan,".

Dalam angka dituliskan "50" tahun, tapi dalam huruf dituliskan "empat puluh" tahun.

Kesalahan penulisan inilah yang membuat Istana mengembalikan draf UU KPK hasil revisi kepada DPR untuk dikoreksi.

Meski demkian, Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mengatakan, Nurul Ghufron masih bisa dilantik meski baru berusia 45 tahun.

Alasannya, saat Ghufron mendaftar dan disahkan sebagai capim KPK terpilih, prosesnya masih mengacu pada Undang-Undang KPK yang lama yaitu Undang-Undang nomor 30 tahun 2002.

"Sudah dibahas bahwa dalam asas hukum ada asas non retroaktif, maka pada saat pemilihan saudara Ghufron sebagai capim KPK itu tanggal 17 September masih menggunakan UU yang lama yaitu UU KPK 30/2002 dan proses itu sudah dilakukan di tingkat pertama dan kedua," kata Azis di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/10/2019) seperti dikutip dari Kompas.com, 28 Oktober 2019.

Profil Harjono Dilantik Dewan Pengawas KPK, Pernah Tolak Pinangan PDIP

Nama Harjono sudah tidak asing lagi, khususnya di dunia hukum Indonesia. 

Ya, sepak terjang Harjono di dunia hukum Indonesia sudah tidak perlu diragukan lagi.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved