Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Bulukumba

Polisi Kejar Pria Bulukumba yang Mandi dan Keramas di Atap Mobil

Polres Bulukumba melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas), kembali mencari dua pria yang mandi dan keramas di atap mobil.

Penulis: Firki Arisandi | Editor: Suryana Anas
Screenshoot
Screenshoot video dua pria Bulukumba yang mandi dan keramas di atap mobil. 

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Kepolisian Resort (Polres) Bulukumba melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas), kembali mencari dua pria yang mandi dan keramas di atap mobil.

Pencarian dilakukan oleh polisi, setelah video kedua pria tersebut viral di jagat maya, Jumat (20/12/2019).

Bahkan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bulukumba, juga dilibatkan mencari kedua pelaku.

Dari informasi sementara, video tersebut di rekam di Jl Mukhtar Lutfi, Kecamatan Ujung Bulu, tidak jauh dari Kantor PLN Bulukumba Rayon Panrita Lopi.

"Kita sementara melakukan pencarian, bukan hanya dua orang yang mandi. Pengemudi mobil juga kita cari," kata Kasatlantas Polres Bulukumba AKP I Made Suarma.

Sekadar diketahui, sebelumnya, Satlantas Polres Bulukumba, mengamankan Andi Muhammad Aswar, warga Jl Abd Karim, Kecamatan Ujung Bulu, Kamis (19/12/2019).

Aswar ditahan setelah membuat video mandi dan keramas di atas motor, di kawasan Bundaran Pinisi Bulukumba, Rabu (18/12/2019).

Kasatlantas Polres Bulukumba, AKP I Made Suarma, menjelaskan, setelah mengetahui perbuatan pelaku, pihaknya langsung mencari identitasnya.

"Kita sudah amankan, dan kita panggil juga orangtuanya ke Kantor Lantas," kata AKP I Made Suarma.

Aswar melancarkan aksinya itu bersama seorang rekannya yang lain.

Namun saat polisi mendatangi rumahnya, pelaku sedang tak berada di rumah.

Berdasarkan hasil introgasi polisi, motif Aswar aksi mandi dan keramas di atas motor, karena ingin diunggah ke akun instagram milikinya.

Dari perbuatannya itu, Aswar harus mendapat surat tilang dari polisi.

Ia disebut telah melanggar Undang-undang Lalu Lintas Nomor 283, tentang Konsentrasi Berkendara.

"Kita tilang dan kita juga berikan pengarahan. Bahwa ini tidak boleh dilakukan. Bukan hanya membahayakan diri sendiri, juga orang lain," jelas AKP I Made Suarma.

AKP I Made Suarma mengimbau, seluruh pengendara untuk tidak melakukan aksi serupa atau aksi yang membahayakan lainnya. (TribunBulukumba.com)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi, IG: @arisandifirki

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved