Erick Thohir
Masuk Radar Menteri Erick Thohir, Inilah 7 BUMN yang Tetap Rugi Meski Sudah Dapat Suntikan Dana PMN
Masuk radar Menteri Erick Thohir, inilah 7 BUMN yang masih rugi meski mendapat suntikan dana dari pemerintah.
Editor:
Anita Kusuma Wardana
PT Sang Hyang Seri (Persero) pada awalnya sebagai Perusahaan Umum (Perum) dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 22 tahun 1971 tanggal 5 Mei 1971 yang bergerak di sektor pertanian.
Usaha intinya yakni produksi dan pemasaran benih. Pada tahun 2018, perusahaan ini mencatatkan rugi sebesar Rp 183 miliar.
Perusahaan ini tercatat menerima penyertaan modal negara (PMN) senilai Rp 400 miliar pada 2015.
Kerugian perusahaan diakibatkan karena masalah bisnis yang tak efisien, beban bunga, dan perubahan kebijakan pemerintah dalam hal pengadaan benih.