Tim BHP Wilayah III Makassar Gelar Pendataan dan Koordinasi di PN Mataram
BHP Makassar dituntut melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dengan baik serta mensosialisasikan perlindungan hukum (wali pengawas) terhadap anak
Penulis: Fahrizal Syam | Editor: Ridwan Putra
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM, -- Balai Harta Peninggalan (BHP) Wilayah III Makassar beserta tim melaksanakan kegiatan di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang merupakan wilayah kerja BHP Makassar, Kamis (19/12/2019).
Dalam agendanya, Kepala Seksi Harta Peninggalan Wilayah III, Muh Ibnu Qayyim, beserta tim berkunjung di Kantor Pengadilan Negeri kelas I Mataram NTB.
Dalam rilis BHP Makassar, Jumat (20/12/2019), kunjungan tim BHP Wilayah III diterima Panitera Muda Perdata, M Subari, SH, dan melakukan pendataan perwalian anak di bawah umur.
• Pejabat Kemenkumham Sulsel dan BHP Makassar Hadiri Rakernis BHP Se-Indonesia
Selain itu dilakukan koordinasi terkait tugas dan fungsi BHP seperti perwalian, pengampuan, ketidakhadiran, dan lainnya.
Kantor BHP di Indonesia diketahui berjumlah lima dan salah satunya berada di Kota Makassar yang mewilayahi 13 provinsi di bagian timur Indonesia.
Olehnya, BHP Makassar dituntut melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dengan baik serta mensosialisasikan perlindungan hukum (wali pengawas) terhadap anak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tugas penting BHP lainnya yaitu mengurus tentang perwalian, pengampuan, ketidakhadiran, hingga persoalan kepailitan maupun aset bank dalam likuidasi sehingga harta atau aset yang bermasalah tersebut bisa tertangani sesuai hukum dan menjadi aset atau dimasukkan dalam kas keuangan negara.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/muh-ibnu-qayyim.jpg)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/pn-mataram-ntb.jpg)