Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Sahabat Pecandu Narkoba

Sudah Dua Tahun Polisi Sahabat Pecandu Narkoba Bina 'Pemakai' di Sambung Jawa Makassar

Program ini telah berjalan sejak 2017 dan diinisiasi oleh Bhabinkamtibmas Sambung Jawa, Aiptu Indrawan (44).

Penulis: Nur Fajriani R | Editor: Imam Wahyudi
Nur Fajriani/tribun-timur.com
Indrawan saat berkunjung ke redaksi Tribun Timur, Jl Cendrawasih no 430, Kota Makassar, Jumat (20/12/2019). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Polsek Mamajang memiliki satu program kemanusiaan yang layak apresiasi yakni Program Polisi Sahabat Pecandu Narkoba.

Program ini telah berjalan sejak 2017 dan diinisiasi oleh Bhabinkamtibmas Sambung Jawa, Aiptu Indrawan (44).

Sebanyak 50 orang pengguna narkoba dan sejenisnya telah dibina hingga normal kembali.

Hal itu disampaikan langsung Indrawan saat berkunjung ke redaksi Tribun Timur, Jl Cendrawasih no 430, Kota Makassar, Jumat (20/12/2019).

“Hingga saat ini sudah ada 50 anak-anak hingga pemuda yang telah berhasil saya bina di sekitar kelurahan Sambung Jawa,” katanya.

Indrawan mengatakan sebelum menjadi program, ia hanya seorang diri melaksanakan panggilan kemanusiaan ini.

“Dulu saya berfikir bagaimana bibit-bibit kriminalitas ini tidak dibiarkan. Karena lama kelamaan mereka akan pasti ikut melakukan kriminal. Yang awalnya hanya korban,” tambahnya.

Cita-cita tersebutlah yang menjadi inspirasinya untuk membentuk Sahabat Pecandu Narkoba yang kini menjadi program unggulan Polsek Mamajang.

Ia kerap menggunakan berbagai cara demi kesembuhan para pecandu tersebut.

“Kalau dulu mereka lihat saya dari kejauhan pasti lari. Apalagi kalau bawa senjata. Maka dari itu saya coba dekati dengan perlahan, ajak makan bersama berbincang dan menjelaskan tugas Sahabat Pecandu Narkoba,” katanya.

Saat ini dalam melaksanakan program ini, Indrawan kerap mendatangi tempat kumpul para pecandu. Mengajak ngobrol dan mengedukasi tentang bahayanya narkoba.

Tak hanya si pecandu, Indrawan dan koleganya juga mendatangi orang tua para anak yang mengisap lem.

“Kami perlu pendekatan dengan orang tua, karena mereka yang terlalu dibebaskan oleh orang tua rata-rata akan ikut hal-hal negatif,” tambahnya.

Sejauh ini, ia mengaku orang-orang yang dibinanya mayoritas warga prasejahtera.

“Setelah diedukasi, jika dirasa perlu perawatan medis, kami bawa ke Panti Rehabilitasi Narkoba, atau Badan Narkotika Nasional,” katanya.

Jangka waktu rehabilitasi tergantung si pengguna, menurut Indrawan semakin parah kecanduan pengguna maka makin lama pula waktu pembinaan.

“Semoga kedepannya para orang tua bisa lebih mengawasi anaknya agar tidak terjerat narkoba,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved