Natal
19 Narapidana dari Sulbar Diusulkan Terima Remisi Natal Tahun 2019
"Pengurangan masa pidana berupa remisi khusus natal ini hanya diberikan kepada narapidana beragama Kristen dan katolik, yang telah menjalani pidana 6
Penulis: Nurhadi | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU - Sebanyak 19 narapidana se Sulawesi Barat diusulkan untuk menerima remisi hari raya Natal Tahun 2019.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM Sulawesi Barat Elly Yuzar menuturkan, dari 19 yang diusulkan untuk menerima remisi masing-masing enam orang di Lapas Polewali, 9 Rutan Mamuju dan 4 Rutan Mamasa.
"Pengurangan masa pidana berupa remisi khusus natal ini hanya diberikan kepada narapidana beragama Kristen dan katolik, yang telah menjalani pidana 6 bulan, berkelakuan baik dan mengikuti pembinaan di Lapas dan Rutan,"kata Elly Yuzar kepada Tribun-Timur.com, Jumat (20/12/2019).
Menurutnya, pemberian remisi kepada para narapidana juga bertujuan memotivasi kepada para napi untuk memperbaiki diri, menyadari kesalahannya sehingga tidak mengulangi tindak pidana baik selama maupun setelah menjalani pidana
"Remisi khusus ini merupakan wujud apresiasi pemerintah bagi warga binaan pemasyarakatan yang merayakan hari besar keagamaannya,"ujarnya.
Dikatakan, hal ini sejalan dengan sudut pandangan sistem pemasyarakatan yang melihat pemidanaan harus mengedepankan pada aspek pendekatan pembinaan agar para napi dapat bertobat dan sadar atas kesalahan yang dilakukan.
"Narapidana dan tahanan yang tersebar di Lapas dan Rutan Sulawesi Barat itu sebanyak 853 orang.
Khusus yang beragam kristen dan katolik sebanyak 41 orang. Tahun ini hanya 19 yang diusulkan menerima remisi,"tuturnya.
Kepala Kanwil Kemenkum HAM Sulawesi Barat Harun Sulianto menambahkan remisi tidak diperoleh dengan mudah oleh para warga binaan.
Namun ada indokator-indikator yang berkaitan perilaku warga binaan selama dalam Lapas atau Rutan.
"Di Lapas ada daftar pembinaan. Paling tidak yang dinilai bagaimana tingkat ketaatan dalam beribadah, kemudian tata krama dan sopan santun.
Pokoknya ketaatan hidup, bertanggung jawab dan disiplin kalau waktunya tutup kamar. Yah tutup kamar, juga kebersihan mereka dinilai,"ujar Harun.
Harun berharap para narapidana yang mendapat rimisi bisa kembali menjadi masyarakat yang baik. Bermanfaat di masyarakat dan untuk pembangunan.(tribun-timur.com).
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com,@nurhadi5420
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur: