Kolam Regulasi Nipa nipa
Tinjau Kolam Regulasi Nipa-nipa, Anggota DPR RI: Semoga Bisa Atasi Banjir Akibat Luapan Sungai
Kunjungan ini untuk memastikan Kolam Regulasi Nipa-nipa beroperasi Januari 2020 mendatang.
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengunjungi proyek strategis nasional Kolam Regulasi Nipa-nipa, di Desa Je'ne Maddinging, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (19/12/2019).
Kunjungan ini untuk memastikan Kolam Regulasi Nipa-nipa beroperasi Januari 2020 mendatang.
Kolam ini akan mengatasi banjir yang terjadi di Kabupaten Gowa, Makassar dan sekitarnya.
"Makassar ini biasanya musim hujan terjadi pada Januari hingga Februari. Ketika musim hujan, sekitar sini selalu terjadi banjir tahunan yang disebabkan oleh luapan sungai Tallo.
Adanya Kolam-kolam tersebut diharapkan juga bisa mengatasi banjir yang terjadi akibat luapan sungai Tallo bagian hilir," kata Anggota DPR RI, Muhammad Aras, saat menjadi ketua rombongan kunjungan kerja Komisi V ke kolam Regulasi Nipa-nipa, Kabupaten Gowa, Kamis (19/12/2019).
Ia berharap, kolam-kolam itu bisa mengurangi dampak banjir yang biasa terjadi di Makassar.
Apalagi, beberapa daerah Makassar berada 1 meter di atas permukaan air laut.
"Selain bisa menangani persoalan banjir, kolam Regulasi ini juga bisa difungsikan sebagai destinasi wisata, sehingga bisa menjadi pendapatan daerah dan masyarakat sekitar," katanya.
Selain itu, kata Aras, kolam itu juga bisa difungsikan sebagai kolam ikan tawar dan bisa dimanfaatkan untuk kepentingan cadangan air Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) sehingga kebutuhan air di Kota Makassar dan sekitarnya bisa tercukupi.
"Luas kolam Regulasi ini sangat luar biasa, memiliki luas kurang lebih 80 ha, dan bisa menampung sekian juta debit air yang bisa dimanfaatkan masyarakat sekitar," jelasnya. (*)
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur: