Presiden AS Donald Trump Dimakzulkan, Apa Artinya Pemakzulan atau Impeachment? Penjelasan Lengkap
Presiden AS Donald Trump dimakzulkan, apa artinya pemakzulan atau impeachment? Penjelasan lengkap.
Dalam 243 tahun sejarah Amerika Serikat, Donald Trump adalah presiden ketiga AS yang didakwa pemakzulan dan berikutnya disidang di Senat.
Selain Donald Trump, hal serupa pernah dialami Bill Clinton tahun 1998 dan Andrew Johnson tahun 1868.
Richard Nixon nyaris didakwa dan disidang.
Walakin, Richard Nixon mundur dari kursi kepresidenan sebelum dakwaan disahkan pada tahun 1974.
Meski demikian, selama ini belum pernah terjadi Presiden AS dilengserkan dari jabatan dalam dakwaan pemakzulan.
Untuk memakzulkan presiden dalam kasus itu dibutuhkan dukungan mayoritas dua pertiga suara dari 100 anggota Senat yang saat ini dikuasai Republik, partai pendukung Donald Trump.
Untuk melengserkan Donald Trump, dibutuhkan sedikitnya 20 anggota dari kubu Republik bergabung Demokrat dalam pemungutan suara.
Sejauh ini, belum terlihat indikasi itu.
Pemicu dakwaan adalah pembicaraan antara Trump dan Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky melalui telepon pada 25 Juli 2019.
Donald Trump menekan Zelensky untuk menyelidiki mantan Wakil Presiden AS Joe Biden—bakal calon Presiden dari Demokrat—dan anaknya, Hunter Biden.
Saat bersamaan, Gedung Putih menahan bantuan militer untuk Ukraina.
Donald Trump juga berusaha menghalangi proses penyelidikan DPR terhadap dirinya.
Selepas pemungutan suara, Ketua DPR AS Nancy Pelosi mengumumkan rapat paripurna ditunda sampai Kamis pagi waktu Washington atau Kamis malam WIB.
Dalam rapat paripurna lanjutan, salah satu agendanya adalah mengesahkan hasil pemungutan suara itu.
Agenda lain adalah menunjuk pendakwa yang akan membacakan dakwaan di Senat.