CPNS 2019
Pengumuman Lulus Verifikasi pada Masa Sanggah CPNS Kemenkumham 2019, Ini Link SMA SMK D3 S1 Dokter
Pengumuman Hasil Verifikasi pada Masa Sanggah CPNS Kemenkumham 2019, Ini Link SMA SMK D3 S1 Dokter
TRIBUN-TIMUR.COM - Berikut update CPNS 2019 Kemenkumham, sebanyak 96 peserta kualifikasi SMA SMK Lulus Seleksi Administrasi usai Ajukan Sanggah.
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia atau Kemenkumham usai melaksanakan masa sanggah pada 13-15 Desember 2019.
Usai masa sanggah, Kemenkumham mengumumkan peserta Lulus Seleksi Administrasi.
Pengumuman bernomor SEK-KP.02.01-851 tentang Hasil Verifikasi pada Masa Sanggah Seleksi Penerimaan CPNS Kemenkumham 2019.
Dilansir TRIBUN-TIMUR.COM dari pengumuman tersebut, sebanyak 96 peserta kualifikasi SMA SMK dinyatakan Lulus/ Memenuhi syarat.
Sementara kualifikasi Diploma III, Diploma IV, Sarjana, dan dokter yang dinyatakan Lulus/ Memenuhi Syarat total 58 peserta.
Link Pengumuman
Untuk lihat pengumuman Klik tautan berikut:
Nama-nama peserta kualifikasi SMA SMK Lulus Seleksi Administrasi
https://cpns.kemenkumham.go.id/assets/upload/sanggah/lampiran-s1.pdf
Tahap Selanjutnya bagi Lulusan SMA SMK
Bagi peserta seleksi kualifikasi pendidikan SMA SMK Sederajat yang dinyatakan memenuhi syarat setelah sanggahannya dapat diterima, wajib mengikuti tahapan verifikasi dokumen asli, pengukuran tinggi badan dan pemberian kartu ujian pada tanggal 20 Desember 2019
Adapun lokasinya sebagaimana yang tercantum dalam daftar lampiran. KLik https://cpns.kemenkumham.go.id/assets/upload/dokumenunggah/lokasi-pelaksanaan-verifikasi-fix.pdf
Persyaratan SMA SMK
Pelamar hadir pada tahapan verifikasi dokumen asli, pengukuran tinggi badan dan pemberian kartu ujian dengan membawa dokumen sebagai berikut :
1) Kartu Registrasi Pendaftaran SSCASN;
2) Surat Lamaran bermaterai Rp. 6.000,‐ (asli);
3) Surat Pernyataan 13 poin bermaterai Rp. 6.000,‐ (asli);
4) e‐KTP (asli) /Surat Keterangan Perekaman dari Disdukcapil (asli);
5) Ijazah SLTA Sederajat (asli) / Surat Keterangan Lulus (asli);
6) Daftar nilai (asli) / Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (asli) ;
7) Pas foto berwarna ukuran 4x6 latar belakang merah sebanyak 2 lembar;
8) Surat Penyetaraan dan daftar nilai (asli) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (bagi lulusan luar negeri) atau Kementerian Agama (bagi lulusan pesantren);
9) Surat Keterangan Domisili (asli) dari Lurah/Kepala Desa yang menyatakan bersangkutan telah berdomisili ditempat tersebut (bagi
pelamar yang berdomisili tidak sesuai dengan alamat eKTP);
10) Surat Keterangan Keturunan Putra/Putri Papua/Papua Barat (asli) dari Kelurahan/Kepala Desa/ Kepala Suku (khusus formasi putra/putri Papua/Papua Barat)
Pelamar hadir memakai pakaian dengan ketentuan :
1) Baju kemeja lengan panjang berwarna putih polos tanpa corak;
2) Celana panjang / rok berwarna hitam polos tanpa corak (bukan jeans);
3) Jilbab berwarna hitam polos (bagi yang menggunakan jilbab);
4) Sepatu tertutup berwarna hitam
• Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor Cari Karyawan Baru, Buka 9 Posisi, Daftar Online di Link Ini
Lain-lain
*Biaya transportasi dan akomodasi peserta selama mengikuti kegiatan verifikasi menjadi tanggungan masing‐masing peserta;
*Dalam seluruh tahapan pelaksanaan kegiatan seleksi penerimaan CPNS Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2019 tidak dipungut biaya;
*Bagi peserta yang tidak hadir dan/atau tidak mampu mengikuti tahapan verifikasi dengan alasan apapun pada waktu dan tempat yang telah ditentukan, maka dinyatakan GUGUR;
*Bagi peserta yang tidak dapat menunjukkan persyaratan yang wajib dibawa serta tidak memakai pakaian sesuai dengan ketentuan, maka panitia berhak membatalkan keikutsertaan peserta;
*Kelulusan peserta adalah prestasi peserta sendiri. Jika ada pihak‐pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan di luar tanggung jawab panitia;
*Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta;
*Keputusan panitia seleksi penerimaan CPNS Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2019 ini bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat
*Info Pengumuman selengkapnya Klik https://cpns.kemenkumham.go.id
Semoga informasi ini bermanfaat untuk Anda. (TRIBUN-TIMUR.COM / Sakinah Sudin )
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)