Nurdin Abdullah
Nurdin Abdullah Bantah Pernyataan 'Komandan' Satpol PP Sulsel, Mujiono: Maaf
"Kenapa ada berita begitu, siapa yang bilang, tidak ada syarat-syarat kalau mau masuk ke rujab," katanya, Senin (19/12/2019).
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Ansar
"Begini, intinya kita sipakatau (saling menghargai), apalagi ini gubernur," katanya.
Khusus di Rujab Gubernur Sulsel, seseorang dilarang keras membakar rokok, dilarang pakai sandal, baju kaos oblong, dan dilarang buang sampah sembarangan.
"Rujab Gubernur itu bukan rumah camat, apalagi lurah. Ini Gubernur bos," tegasnya.
Sementara itu, anggota yang ditugaskan persift itu berjumlah 8 untuk Satpol PP dan 4 Brimob. Dalam hitungan 24 jam, tercatat ada tiga sift.
Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) yang terletak di Jl Sungai Tangka, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, dijaga dengan keamanan berlapis atau super ketat.
Ada dua pintu untuk masuk ke rumah 'plat merah' ini. Baik dari arah Jl Jenderal Sudirman, ataupun di Jl Sungai Tangka, Makassar.
Pantauan Tribun, sebagian besar tamu masuk lewat jalur Jl Sungai Tangka, mulai dari bupati, wali kota, pimpinan Forkopimda, pejabat Pemprov Sulsel, keluarga gubernur, umum, serta para awak media (wartawan).
Setiap jalur masuk pagar Rujab, itu dijaga oleh anggota Satpol PP, dan anggota Brimob Polda Sulsel.
Meski begitu, pos utama keamanan Rujab berada di jalur masuk Jl Sungai Tangka, di pos keamanan itu juga disiagakan senjata laras panjang, berwarna hitam.
Adapun pintu pagar jalur masuk di Jl Jenderal Sudirman, itu dibuka tutup saat Gubernur, keluar atau datang. Pintu jl Jenderal Sudirman juga keran dibuka saat kunjungan tamu VIP, seperti Presiden, Wapres, menteri, duta besar, atau kolega Nurdin Abdullah dari negara.
Perlu diketahui, untuk masuk ke rujab dengan tujuan ingin bertemu Gubernur, seseorang harus berpakaian rapi, dan harus disiplin.
Dari penelusuran Tribun di rujab tersebut, seseorang yang masuk diminta untuk memakai baju yang bersih dan rapih, kemeja atau batik, serta kaos berkerah, tidak mengenakan kaos oblong, celana jangan sampai sobek, boleh dengan style cingkrang, dilarang keras membakar rokok dikawasan rujab apalagi diruang tunggu, tidak diperkenankan memakai sandal meski itu sandal sepatu (tali), seseorang harus memakai sepatu.
Jika syarat ini sudah terpenuhi, seseorang baru bisa diberikan id card (kartu) tamu oleh petugas jaga di Pos Sungai Tangka.
Setelah itu, para tamu pemegang id card akan diarahkan oleh Satpol PP menuju ruang tunggu yang ada samping Rujab, 15 meter dari Pos keamanan.
Saat berada diruang tunggu, para tamu diminta untuk menunggu, hingga Gubernur Sulsel meminta tamu tersebut untuk masuk.