Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jamsostek Sidrap

BPJamsostek Sidrap Serahkan Santunan JKK dan JKM Kepada Ahli Waris

Penyerahan santunan tersebut berlangsung di Lapangan Upacara Kompleks Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Sidrap.

Penulis: Darullah | Editor: Ansar
Darullah/tribunparepare.com
BPJamsostek Sidrap serahkan santunan JKK dan JKM kepada ahli waris, Kamis (19/12/2019). 

TRIBUN-SIDRAP.COM, SIDRAP - Kantor Cabang Pembantu BPJamsostek Sidrap kembali memberi santunan kepada ahli waris peserta Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), Kamis (19/12/2019).

Penyerahan santunan tersebut berlangsung di Lapangan Upacara Kompleks Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Sidrap.

Santunan itu diserahkan langsung oleh Dandim 1420 Sidrap JP Situmorang usai menjadi inspektur Upacara Hari Bela Negara yang ke-20.

Masing-masing peserta diantaranya, Almarhum Yusri Yunus Made yang merupakan Non ASN Dinsosdukcapil menerima Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Rp 127,8 juta.

Selanjutnya, Almarhum Raside sebagai Non ASN Satpol PP dan Damkar menerima santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp 24 juta.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan KCP Sidrap, Arfandi Nur mengatakan bahwa untuk Almarhum Yusri Yunus itu diberikan santunan JKK dan anaknya akan diberi beasiswa mulai SMA hingga lulus kuliah.

"Jadi santunan JKK itu rinciannya mulai dari tunjangan gajinya sebesar Rp 2,5 juta, dikali 48, santunan berkala Rp 4,8 juta, dan ditambah biaya pemakaman Rp 3 juta," tutur Arfandi kepada TribunSidrap.com saat ditemui usai penyerahan santunan.

Ia berharap santunan tersebut dapat mengurangi beban biaya keluarga yang ditinggalkan, dan dimanfaatkan sebaik-baiknya.

Sementara itu, Hajiba Beddu salah satu ahli waris, istri dari almarhum Yusri Yunus mengatakan akan menggunakan santunan tersebut untuk biaya Takziah mendiang suaminya.

"Untuk lebihnya, nanti saya akan gunakan untuk menyekolahkan anak saya dan modal usaha," tuturnya.

Senada, Ahli waris atau istri dari almarhum Raside juga mengatakan santunan itu akan digunakan untuk acara 'Mattampung' atau tahlilan mendiang suaminya.

"Alhamdulillah, berkat BPJSTK ini, biaya untuk acara mattampung nantinya bisa ringan, terima kasih banyak BPJamsostek," ujarnya.

Laporan wartawan TribunParepare.com, Darullah, @uull_darullah.

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved