Pemilihan Rektor UNM
Minat Jadi Rektor UNM? Dibuka Pendaftaran Rektor Periode 2020-2024, Begini Tata Cara dan Syaratnya?
Universitas Negeri Makassar (UNM) akan melakukan Pemilihan Rektor atau Pilrek UNM untuk periode 2020-2024.
Penulis: Wahyu Susanto | Editor: Arif Fuddin Usman
Minat Jadi Rektor UNM? Dibuka Pendaftaran Rektor Periode 2020-2024, Begini Tata Cara dan Syaratnya?
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Universitas Negeri Makassar (UNM) akan melakukan Pemilihan Rektor atau Pilrek UNM untuk periode 2020-2024.
Senat UNM telah membentuk panitia pemilihan rektor untuk periode kepemimpinan 2020-2024.
Terpilih sebagai ketua panitia pemilihan adalah Prof Dr Hamsu Gani MPd.
• 10 Universitas dengan Kinerja Penelitian Terbaik, Unhas di Peringkat ke-8, UNM Tak Masuk?
• Selain Unhas, UNM Juga Belum Tetapkan Kuota Penerimaan Mahasiswa Jalur SNMPTN 2020
"UNM akan melakukan pemilihan rektor periode 2020-2024," kata Hamsu Gani dalam rilis yang dikirim Humas UNM Burhanuddin.
Guru Besar Bidang Teknologi Pembelajaran itu menyebutkan, tahap seleksi pemilihan rektor akan dibagi menjadi empat tahap.
Yaitu penjaringan bakal calon, penyaringan calon, pemilihan calon, dan penetapan dan pelantikan rektor terpilih.
Untuk masing-masing tahapan, bakal diberlakukan secara prosedural.
Tahapan pemilihan rektor diawali dengan proses pendaftaran.
Penggalangan bakal calon rektor akan dibuka pada 15 Januari 2020 hingga 14 Februari 2020.
• PPUPIK PTSP Fakultas Teknik UNM Gelar Pelatihan Aspal di Bone
• Rektor Sebut UNM Kehilangan Sosok Profesor Ceria
Proses berikutnya pemeriksaan administrasi pada 17-25 Februari.
Lalu dilanjutkan dengan rapat senat penentuan bakal calon rektor pada 3 Maret 2020.
Tahapan berikutnya yakni 16 Maret 2020 dengan pemaparan visi, misi, dan program kerja.
Syarat Pendaftaran
Hamsu Gani menambahkan yang dapat mendaftar sebagai bakal calon rektor UNM harus memenuhi persyaratan.
Adapun persyaratan yang harus diperhatikan adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memiliki pengalaman jabatan.
"Jabatan dimaksudkan adalah sebagai dosen dengan jenjang akademik paling rendah lektor kepala," ujar Hamsu Gani.
Kemudian berusia paling tinggi 60 tahun dan bersedia dicalonkan sebagai rektor.
Syarat lainnya memiliki pengalaman manajerial paling rendah ketua jurusan.
Pengalaman dengan masa jabatan paling lama dua tahun serta tidak pernah dipidana.
• Lawan Barcelona, Cewek Cantik Ini Prediksi Real Madrid Menang 1-0
• Satpol PP Makassar Tutup 3 Panti Pijat di Mallengkeri, Ini Pelanggarannya
Selain syarat pendaftaran, bakal calon juga harus memiliki visi dan misi tentang pengembangan kampus UNM ke arah yang lebih baik.
Lalu menyertakan atau memiliki surat keterangan sehat jasmani
Dan melampirkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara juga menjadi syarat utama yang tidak terabaikan.
Adapun tahapan yang saat ini berlangsung adalah sosialisasi pemilihan rektor.
Proses sosialisasi dimulai sejak tanggal 17 Desember 2019 - 8 Januari 2020.
Jika Anda PNS dan berstatus dosen dengan pengalaman seperti persyaratan di atas, dapat mendaftar.
• Ketua PW ISNU Sulsel Prof Husain Syam Ingatkan Kader Selalu Beri Manfaat ke Jam’iyah, Ini Dilakukan?
• 2 Tahun Berturut-turut UNM Raih SNI Award, Rektor Prof Husain Syam Bakal Lakukan Ini Soal Layanan
Pendaftaran bisa dilakukan di Panitia Pemilihan Rektor UNM di Gedung Pinisi UNM, Jl AP Petta Rani, Makassar.
Jabatan rektor UNM saat ini periode 2015-2019 diduduki Prof Dr Husain Syam MTP.
Prof Husain Syam disebut-sebut akan kembali mendaftar untuk periode kedua jabatan rektor UNM.

Jabatan Rektor UNM ditempati Prof Husain Syam saat memenangi pemilihan pada tahun 2015 lalu.
Guru Besar Teknologi Pertanian tersebut menggantikan Prof Dr Arismunandar yang menjadi rektor dua periode.
Saat rektor Prof Arismunandar, rektor mampu membangun bangunan megah yakni Menara Pinisi UNM.
Lalu saat Prof Husain Syam, salah satu prestasi UNM adalah mampu meraih akreditasi institusi dengan predikat A. (*)