Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

CPNS Barru

800 Berkas CPNS di Barru Dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat, Ini Penyebabnya

Kepala BKPSDM Barru, Nasruddin Yake mengatakan, sebanyak 800 pendaftar dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Penulis: Akbar | Editor: Sudirman
akbar
Kepala BKPSDM Barru, Nasruddin Yake 

TRIBUNBARRU. COM, BARRU - Proses verifikasi berkas administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), lingkup Pemkab Barru telah rampung.

Kepala BKPSDM Barru, Nasruddin Yake mengatakan, sebanyak 800 pendaftar dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

"Hasil proses verifikasi panitia, ada 800 lebih berkas CPNS yang TMS," kata Nasruddin Yake kepada TribunBarru.com, Rabu (18/12/2019).

Ada beberapa faktor sehingga ratusan berkas CPNS tersebut dinyatakan TMS.

Diantaranya, dokumen CPNS tidak lengkap, tidak menyetor STR, dan ada juga pelamar memasukkan berkas namun tidak sesuai dengan yang diupload melalui online.

"Bahkan ada pelamar CPNS yang memang tidak memasukkan berkasnya sama sekali," katanya.

Sehingga dengan demikian, panitia menyatakan berkas tersebut TMS.

"Berkas pelamar yang TMS ini bermacam - macam, ada dari guru, tenaga kesehatan, dan teknis juga ada," jelasnya.

Sementara berkas administrasi CPNS yang dianggap Memenuhi Syarat (MS) menurut Nasruddin, sebanyak 4.235.

Hasil verifikasi seluruh berkas CPNS tersebut nantinya akan diumumkan 20 Desember 2019 mendatang.

"Insyah Allah tanggal 20 Desember ini akan kita umumkan. Semua bisa dilihat nanti di website Barrukab.go.di," ujar Nasruddin.

Sekadar diketahui, jumlah pendaftar CPNS di lingkup Pemkab Barru mencapai 5.048.

Sementara kuota CPNS untuk Barru hanya 169, terdiri dari tenaga pendidik 112, tenaga kesehatan 27 dan tenaga teknis 30.

Laporan Wartawan TribunBarru.com, @akbar_hs

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved