CPNS 2019
Cara Ajukan Sanggah Bagi Pelamar CPNS 2019 yang Tak Lulus Seleksi Administrasi, Ada Kesempatan Lulus
Cara Ajukan Sanggah Bagi Pelamar CPNS 2019 yang Tak Lulus Seleksi Administrasi, Ada Kesempatan Lulus
TRIBUN-TIMUR.COM - Berikut update CPNS 2019. Cara Ajukan Sanggah Bagi Pelamar CPNS 2019 yang Tak Lulus Seleksi Administrasi.
Seleksi CPNS 2019 memasuki tahap Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi.
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2019 dilakukan sejak Kamis (12/12/2019).
Berdasarkan keterangan resmi BKN dengan nomor Nomor: 092/RILIS/BKN/XII/2019 yang dirilis beberapa waktu lalu, menjelaskan untuk pelaksanaan tahapan seleksi selanjutnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menerbitkan Surat Kepala BKN Nomor K 26-30/V 205-4/99 perihal Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan CPNS Tahun 2019.
Jadwal dalam surat tersebut merupakan acuan instansi dalam melaksanakan kegiatan penerimaan CPNS tahun 2019 yang merujuk pada hasil rapat Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) yang dilakukan pada Selasa, 26 November 2019 lalu.
Dalam Surat Kepala BKN tersebut, instansi pusat dan daerah diimbau untuk mengumumkan hasil seleksi administrasi CPNS tahun 2019
pada 12 Desember 2019 hingga 16 Desember 2019 mendatang.
Setelah masa pengumuman seleksi administrasi, pelamar yang telah menginput data dan dokumen sesuai persyaratan namun diverifikasi Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dapat melakukan proses sanggahan melalui tahap masa sanggah maksimal 3 (tiga) hari pascapengumuman seleksi administrasi.
Kemudian instansi dapat mengumumkan kembali maksimal 7 (tujuh) hari setelahnya. Dalam Surat Kepala BKN tersebut masa sanggah dijadwalkan berlangsung pada 16 Desember 2019 hingga 26 Desember 2019.
Para pelamar yang TMS diharapkan dapat memanfaatkan masa sanggah tersebut dengan baik, dan perlu diketahui bahwa masa sanggah tidak dapat digunakan untuk memperbaiki kesalahan data atau dokumen persyaratan yang telah diinput pelamar
Cara Ajukan Sanggah
Jika pelamar dinyatakan lulus, maka pada sisi pelamar, pada portal SSCASN SSCN, akan ada tulisan "Selamat! Anda Lulus tahap administrasi berkas" dan terdapat tombol yaitu CETAK KARTU PESERTA UJIAN.
Sementara pelamar yang tidak lulus, pada akunnya akan muncul keterangan "Mohon Maaf! Anda tidak lulus tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi yang dilamar".
Namun jangan khawatir. Pelamar dapat Mengajukan Sanggah.
Berikut ini Cara Ajukan Sanggah terhadap Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi dilansir TRIBUN-TIMUR.COM dari Buku Petunjuk Pendaftar Sistem Seleksi CPNS Tahun 2019:
1. Klik tombol Mengajukan Sanggah