Proyek Kereta Api Sulsel
Besok, Istri Bupati Maros Terima Duit Ganti Rugi Lahan Proyek Kereta Api
Penyerahan ganti rugi bakal dilaksanakan di Kantor BRI Cabang Maros, Jl Dr Ratulangi, Kecamatan Turikale.
Penulis: Amiruddin | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-MAROS.COM, TURIKALE - Pejabat Pembuat Komitmen Pengadaan Tanah Jalur Kereta Api Wilayah Kabupaten Maros, Rizal Fathoni, mengatakan ganti rugi proyek kereta api di Maros, kembali bakal diserahkan, Rabu (18/12/2019) besok.
Penyerahan ganti rugi bakal dilaksanakan di Kantor BRI Cabang Maros, Jl Dr Ratulangi, Kecamatan Turikale.
"Besok rencananya ada 37 bidang yang akan dibayarkan," kata Rizal Fathoni, kepada tribun-maros.com, Selasa (17/12/2019).
Rizal menambahkan, selain milik warga Maros, terdapat pula bidang tanah milik warga Pangkep.
Di antara pemilik bidang tanah yang akan dibayar ganti ruginya, terdapat pula milik istri Bupati Maros, Hatta Rahman, Suraidah Hatta.
"Ada tiga bidang tanah milik istri Bupati Maros, Suraidah Hatta," ujarnya.
Panitia pembebasan lahan kereta api Makassar-Parepare diketahui terus menggenjot pembayaran ganti rugi.
Untuk Maros, hingga saat ini bidang tanah yang telah diganti rugi sebanyak 7 bidang tanah.
Sebanyak 38 bidang tanah masih dalam tahap konsinyasi di Pengadilan Negeri Maros.
Sekadar diketahui, jumlah bidang tanah di Maros yang terkena proyek pembebasan lahan rel kereta api, sebanyak 923 bidang.
84 bidang di antaranya, merupakan fasilitas umum dan fasilitas sosial.
Namun 84 bidang tanah tersebut, kata dia, tak akan mendapat ganti rugi.
Lokasi proyek tersebut, tersebar di lima kecamatan.
Yakni Kecamatan Bontoa, Lau, Maros Baru, Marusu dan Mandai.
Proyek rel kereta api Makassar-Parepare tersebut ditargetkan rampung tahun depan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/istri-bupati-maros-suraida-hatta-aa.jpg)