Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Edhy Prabowo

Benarkah Edhy Prabowo Izinkan Ekspor Benih Lobster yang Pernah Dilarang Keras Susi Pudjiastuti?

Benarkah Edhy Prabowo Izinkan Ekspor Benih Lobster yang Pernah Dilarang Keras Susi Pudjiastuti?

Kolase Tribunnews.com
Benarkah Edhy Prabowo Izinkan Ekspor Benih Lobster yang Pernah Dilarang Keras Susi Pudjiastuti? 

Benarkah Edhy Prabowo Izinkan Ekspor Benih Lobster yang Pernah Dilarang Keras Susi Pudjiastuti?

TRIBUN-TIMUR.COM,- Benarkah menteri Edhy Prabowo buka kran ekspor benih lobster?

Belakangan kalangan nelayan dan pengusaha dikejutkan oleh kabar akan dibukanya lagi izin ekspor benih lobster ke luar negeri oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Kabar ini menjadi ramai karena sebelumnya di era Susi Pudjiastuti menjadi menteri kelautan dan perikanan, ekspor benih lobster dilarang keras.

Seperti dituangkan dalam Peraturan Menteri Nomor 56 Tahun 2016 tentang Larangan Penangkapan dan atau Pengeluaran Lobster, Kepiting, dan Rajungan dari Indonesia.

Terkait hal tersebut, Kepala Biro Kerja Sama dan Humas KKP Lilly Aprilya Pregiwati mengatakan, pemberian izin ekspor benih lobster saat ini baru sebatas kajian di KKP.

 "Kami informasikan bahwa kebijakan ini masih dalam proses pengkajian, memerlukan waktu hingga siap untuk disosialisasikan," ujar Lilly.

"Mari kita semua bersabar menunggu hasil kajian secara komprehensif oleh KKP dan tidak membuat kesimpulan sendiri sehingga dapat menimbulkan informasi yang simpang siur," lanjutnya.

Dia menyatakan, Indonesia merupakan negara penghasil benih lobster terbesar di dunia yang berasal dari hasil tangkapan di alam.

Di beberapa daerah, ribuan nelayan kecil menggantungkan hidup dari perdagangan benih lobster ini.

Di sisi lain, penyelundupan benih lobster untuk di ekspor ke luar negeri juga marak terjadi sehingga dikhawatirkan dapat mengganggu keberlanjutan ekosistem lobster di alam.

"Saat ini KKP tengah mengkaji dan merumuskan kembali kebijakan pemanfaatan benih lobster bersama para pemangku kepentingan dan para pakar/ahli yang terdiri dari para peneliti dan akademisi," ungkap Lilly.

Pihaknya juga sedang meminta masukan dan saran para pelaku usaha dengan memperhatikan aspek keberlanjutan lobster di alam dan keberlangsungan ekonomi masyarakat nelayan.

"Kebijakan yang tengah dikaji terutama berkaitan dengan pemanfaatan benih lobster hasil tangkapan di alam, dengan mengatur ulang perdagangan benih lobster dan rencana pengembangan teknologi pembesaran benih lobster hingga ukuran konsumsi di dalam negeri," kata dia.

PPATK Cium Aliran Dana Hasil Penyelundupan Ekspor Lobster Capai Rp 900 M, Susi Pudjiastuti Bereaksi

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved