Pemusnahan Survei Akuisisi
Wabup Lutra Musnahkan 4.046 Lembar Berkas Survei Akuisisi dan Penilaian Arsip
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Luwu Utara Maharuddin, mengatakan, tujuan kegiatan ini adalah untuk mengurangi jumlah arsip yang sudah
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Sebanyak 4.046 lembar arsip SKPD tahap akhir dari kegiatan survei akuisisi dan penilaian arsip dimusnahkan.
Arsip dimusnahkan dengan cara dibakar oleh Wakil Bupati Luwu Utara, M Thahar Rum di Lapangan Upacara Kantor Bupati Luwu Utara, Jl Simpurusiang, Kelurahan Bone Tua, Kecamatan Masamba, Senin (16/12/2019)
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Luwu Utara Maharuddin, mengatakan, tujuan kegiatan ini adalah untuk mengurangi jumlah arsip yang sudah tidak digunakan lagi.
"Juga sebagai efisiensi penggunaan tempat penyimpanan arsip pada SKPD," kata Maharuddin.
Wakil Bupati Luwu Utara, M Thahar Rum mengatakan, setiap lembaga negara, pemerintah daerah, perguruan tinggi, perusahaan serta organisasi kemasyarakatan dan politik dalam penyelenggaraan kegiatan akan menciptakan arsip.
Namun tidak semua arsip disimpan selamanya, sehingga sebagian yang sudah tidak memiliki nilai, telah habis masa resensinya dan berketerangan dimusnahkan.
"Ini untuk mengurangi jumlah arsip yang sudah tidak berlaku lagi dan tidak efisiensi penggunaan tempat penyimpanan arsip pada setiap SKPD," ujar Thahar.
Laporan Wartawan TribunLutra.com, @chalik_mawardi_sp
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur: