Kos kosan Short Time
Tarif Rp15 Ribu Per Jam, Kos-kosan Fasilitas Dewasa jadi Langganan Siswa SMA
Penyewaan kamar kos Tulungagung yang ternyata juga menjadi tempat mesum itu ternyata sudah "viral" di kalangan siswa sekolah.
TRIBUN-TIMUR.COM - Kegiatan razia Satpol PP baru-baru ini mengungkap kamar kos Tulungagung disewakan Rp 15 ribu per jam.
Penyewaan kamar kos Tulungagung yang ternyata juga menjadi tempat mesum itu ternyata sudah "viral" di kalangan siswa sekolah.
Fasilitas kamar kos Tulungagung disewakan Rp 15 ribu per jam ini memberi fasilitas yang terbilang tak biasa.
Simak fakta-faktanya.
Sepasang pelajar SMK yang ditangkap di kamar yang disewa perjam Rp 15 Ribu (istimewa)
1. Berawal dari razia
Sepasang kekasih ditemukan berada di dalam kamar kos, saat anggota Satpol PP Kabupaten Tulungagung melakukan razia, pada Sabtu (14/12/2019) malam hingga Minggu (15/12/2019) dini hari.
Keduanya adalah PI (15) dan PA (16).
Mereka merupakan siswa SMK negeri di Kabupaten Tulungagung, warga Kecamatan Ngunut.
“Mereka berasal dari satu sekolahan yang sama. Yang satu kelas X dan satunya kelas XI,” ungkap Kasi Informasi dan Publikasi Satpol PP Tulungagung, Artista Nindya Putra alias Genot.
Mereka ditemukan di sebuah rumah kos di Desa Sobontoro, Kecamatan Boyolangu.
Namun PA membantah sudah berbuat mesum dengan kekasihnya di kamar yang disewa itu.
PA mengaku menghabiskan waktu untuk ngobrol dan menikmati makanan kecil yang dibeli dari swalayan.
2. Kamar kos disewakan seharga Rp 15 ribu
Saat diinterogasi, PI dan PA mengaku menyewa kamar kos dengan harga Rp 15 ribu per jam.
Namun jika ambil satu hari, tarif yang dikenakan sebesar Rp 100.000.
Dari pengakuan mereka, kamar yang mereka tempati juga milik seorang pelajar SMK kelas XI.
3. Pemilik promosi lewat WhatsApp (WA)
Genot menuturkan, modus pemilik kamar adalah menawarkan jasa rental kamar 'jam-jaman' lewat status Whatsapp (WA).
Status itu kemudian disebarkan juga ke dalam grup WA, kemudian direspon oleh penyewa.
“Yang menyewakan kamar ini siswa SMK juga, tapi dia dari sekolah lain. Kami masih kembangkan," sambung Genot kepada Tribunjatim.com.
PA juga mengakui menyewa kamar setelah ada tawaran dari pemilik kamar lewat pesan WA.
Setelah sepakat harga, PA melakukan pembayaran kepada pemilik kamar di suatu tempat.
Setelah pembayaran, PA diberi tahu lokasi kamar kos itu.
“Kamarnya tidak dikunci, sehingga saya bisa langsung masuk,” ucapnya.
Ilustrasi (Tribun Lampung)
4. Pemilik kamar tak datang saat dipanggil aparat
Genot sempat menghubungi pemilik kamar dan meminta datang ke Kantor Satpol PP Tulungagung.
Namun ditunggu hingga Minggu pagi, yang bersangkutan tidak kunjung datang.
“Kami akan tetap dalami kasusnya, karena ini yang menjalankan pelajar,” tegas Genotom.
5. Fasilitas kamar kos
Dengan tarif Rp 15 ribu, kamar kos ini memiliki beberapa fasilitas.
Di antaranya kasur, kipas angin dan kamar mandi.
Selain itu adapula fasilitas tambahan berupa tisu dan pengaman atau kondom.
Rental kos jam-jaman ini sering dimanfaatkan untuk pasangan-pasangan yang berbuat mesum.
Dalam tawarannya, pemilik kamar selalu memberi embel-embel “aman” dan “bebas”.
6. Bisnis sudah berlangsung lama
Rental kos per jam ini sebenarnya sudah lama dijalankan oleh pemilik kamar kos.
Modus ini biasanya dijalankan oleh pemilik kamar kos tanpa sepengetahuan pemilik rumah kos.
Karna itu, modus ini hanya bisa dijalankan pada rumah kos yang bebas, tidak memisahkan laki-laki dan perempuan.
Pemilik kamar kos biasanya menjalankan modus ini untuk mencari pemasukan sebagai ganti sewa kos bulanan kepada pemilik rumah.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ada Kos Kosan Short Time Langganan Siswa SMA Tulungagung, Tarif Rp 15 Ribu/Jam Fasilitas Khas Dewasa, https://www.tribunnews.com/regional/2019/12/16/ada-kos-kosan-short-time-langganan-siswa-sma-tulungagung-tarif-rp-15-ribujam-fasilitas-khas-dewasa.
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)