Mahasiswi UIN Alauddin Dibunuh Pacar
7 Fakta Ridhoyatul Khaer Habisi Nyawa Asmaul Husna Sang Kekasih Saat Diminta Bertanggungjawab
7 Fakta Ridhoyatul Khaer Habisi Nyawa Asmaul Husna Kekasihnya Saat Diminta Bertanggungjawab atas bayi yang dikandung
7.
7. Dipecat dari kampus
Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar memastikan akan memberikan sanksi pemecatan terhadap oknum mahasiswa jika terlibat kasus pembunuhan.
Ketua Jurusan Perbankan Syariah, Ismawati mengatakan sanksi pemecatan itu akan diberikan jika ada kepastian hukum dari aparat kepolisian.
Sejauh ini, UIN Alauddin belum mengambil keputusan pemberian sanksi selama belum ada pemberitahuan secara resmi dari kepolisian.
Pernyataan itu disampaikan ketika dikonfirmasi Tribun soal keterlibatan Ridhoyatul Khaer (20), oknum mahasiswa UIN dalam kasus pembunuhan.
"Kita belum bisa membuat kebijakan apapun selagi belum ada kepastian hukum. Kita serahkan kepada hukum untuk bekerja dan melakukan pembuktian," katanya saat dihubungi, Minggu (15/12/2019).

Ismawati memastikan Ridhoyatul Khaer akan diberhentikan sebagai mahasiswa UIN Alauddin jika kepastian hukum telah diterima pihak kampus.
"Pelaku akan langsung dikeluarkan," tegasnya, Ismawati.