Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

CPNS 2019

2 Link Pengumuman Hasil Seleksi Administasi (Berkas) CPNS 2019 Kemenag, Cek Namamu di Sini

2 Link Pengumuman Hasil Seleksi Administasi (Berkas) CPNS 2019 Kemenag, Cek Namamu di Sini

Editor: Ilham Arsyam
twitter
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administasi (Berkas) CPNS 2019 Kemenag 

Dalam surat yang ditandatangi oleh Sekretaris Jenderal selaku Ketua Panitia M Nur Kholis Setiawan, pelamar juga diimbau untuk senantian memantau perkembangan informasi pelaksanaan CPNS 2019 melalui laman resmi kemenag.go.id.

Pelamar juga diminta untuk mengikuti perkembangan via media sosial Kemenag.

Di akhir pengumuman, Kemenag menegaskan bahwa kelulusan pelamar ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi dari yang bersangkutan.

Pelamar diimbau untuk tidak mempercayai pihak/calo yang menjanjikan dapat membantu kelulusan peserta.

Selain melalui laman resmi kemenag.go.id, pelamar juga dapat melihat hasil seleksi administrasinya via SSCASN yang dialihkan ke SSCN.

“Keputusan Panselnas melalui Surat Kepala BKN tersebut, terjadwal pengumuman seleksi administrasi sudah mulai dilakukan hari ini. Silakan pelamar dapat mulai melihat pengumuman hasil administrasi di portal SSCASN dan website masing-masing instansi,” kata Plt Biro Humas BKN Paryono, pada Kamis (12/12/2019) yang dikutip dari laman resmi bkn.go.id.

Mengutip dari Kompas.com, pelamar dapat melakukan login di portal SSCASN untuk melihat hasil seleksi administrasi.

Pelamar dapat mengecek hasilnya sesuai dengan rentang waktu dalam pengumuman yang disampaikan instansi.

Hal ini disampaikan oleh Plh Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan beberapa waktu lalu.

Berikut ini tahapan pengecekan hasil seleksi administrasi:

1. Login di portal SSCASN

2. Pelamar yang lolos akan muncul keterangan "Selamat Anda Lulus"

3. Bagi pelamar yang tidak lolos maka akan muncul tampilan "Maaf Anda Tidak Lulus" disertai dengan alasan

4. Bagi pelamar yang lolos, panitia akan memberikan informasi mengenai seleksi berikutnya atau SKD.

Bagi pelamar yang tidak lolos, ada kesempatan untuk menyampaikan masa sanggah maksimal tiga hari pasca pengumuman seleksi administrasi.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved