Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pengadaan Almari Dinkes Enrekang

Wah, Ada Anggaran Pengadaan Almari Senilai Rp 5,063 M di Dinkes Enrekang dalam RAPBD 2020

Pihak DPRD Enrekang menyetujui usulan anggaran belanja dalam APBD Kabupaten Enrekang 2020 senilai Rp 1,17 triliun.

Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Syamsul Bahri
Muh Azis Albar/Tribun Enrekang
Kepala Dinkes Enrekang, Sutrisno 

TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Enrekang telah menyepakati Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) 2020.

Pihak DPRD Enrekang menyetujui usulan anggaran belanja dalam APBD Kabupaten Enrekang 2020 senilai Rp 1,17 triliun.

Namun berdasarkan data yang dihimpun TribunEnrekang.com, terdapat item anggaran yang menarik perhatian.

Anggaran tersebut adalah anggaran Pengadaan Almari (lemari) senilai Rp 5,063 miliar yang melekat di Dinas Kesehatan.

Saat dikonfirmasi TribunEnrekang.com, Jumat (13/12/2019), Kepala Dinkes Enrekang, Sutrisno, tak menampik adanya anggaran tersebut.

Hanya saja, Ia mengatakan terjadi kesalahan pembacaan dalam aplikasi saat penginputan anggaran tersebut.

Sebab, seharusnya anggaran tersebut bukan hanya untuk pengadaan almari atau lemari tapi melainkan untuk belanja modal Alat kesehatan (Alkes).

"Wah, itu terjadi kesalahan di penginputan di bagian keuangan. Anggaran itu harusnya untuk belanja modal pengadaan Alkes dan sarpras bukan hanya untuk lemari," kata Sutrisno.

Ia menjelaskan, anggaran tersebut sebenarnya untuk Alkes dan mobiler di Rumah Sakit Pratama (RSP) Belajen, Kecamatan Alla'.

Apalagi, dirinya memang menargetkan agar RSP Belajen bisa digunakan pada akhir tahun 2020 atau awal tahun 2021.

Selain itu dalam anggaran tersebut juga terdapat anggafan untuk RS Puang Sabbe Cakke, Kecamatan Anggeraja.

"Jadi perlu diluruskan itu untuk Alkes dan Sarpras bukan hanya lemari. Kita sudah komunikasikan ke keuangan soal kekeliruan itu," ujarnya.

Terpisah Sekretaris Badan Pengelolah Keuangan Daerah (BPKD) Enrekang, Permadi Hasan, juga mengakui ada kekeliruan terkait nama anggaran itu.

Kepala Dinkes Enrekang, Sutrisno
Kepala Dinkes Enrekang, Sutrisno (Muh Azis Albar/Tribun Enrekang)

"Jadi mungkin sebenarnya, salah pilih jenis belanja tim perencananya, karena itu kan, kalau kita mau isi jenis belanja di aplikasi banyak pilihan, mungkin tim salah pilih. karena kata Alkes dan Almari kan juga mirip," tuturnya.

Ia menambahkan, saat ini RAPBD 2020 masih dalam tahap perbaikan usai evaluasi dari Provinsi.

Nanti baru akan resmi ditetapkan setelah keluar SK Gubernur tentang hasil evaluasi RAPBD 2020 paling lambat Desember 2019 ini. (tribunenrekang.com)

Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, Muh Azis Albar

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved