Pengadaan Almari Dinkes Enrekang
Wah, Ada Anggaran Pengadaan Almari Senilai Rp 5,063 M di Dinkes Enrekang dalam RAPBD 2020
Pihak DPRD Enrekang menyetujui usulan anggaran belanja dalam APBD Kabupaten Enrekang 2020 senilai Rp 1,17 triliun.
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Enrekang telah menyepakati Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) 2020.
Pihak DPRD Enrekang menyetujui usulan anggaran belanja dalam APBD Kabupaten Enrekang 2020 senilai Rp 1,17 triliun.
Namun berdasarkan data yang dihimpun TribunEnrekang.com, terdapat item anggaran yang menarik perhatian.
Anggaran tersebut adalah anggaran Pengadaan Almari (lemari) senilai Rp 5,063 miliar yang melekat di Dinas Kesehatan.
Saat dikonfirmasi TribunEnrekang.com, Jumat (13/12/2019), Kepala Dinkes Enrekang, Sutrisno, tak menampik adanya anggaran tersebut.
Hanya saja, Ia mengatakan terjadi kesalahan pembacaan dalam aplikasi saat penginputan anggaran tersebut.
Sebab, seharusnya anggaran tersebut bukan hanya untuk pengadaan almari atau lemari tapi melainkan untuk belanja modal Alat kesehatan (Alkes).
"Wah, itu terjadi kesalahan di penginputan di bagian keuangan. Anggaran itu harusnya untuk belanja modal pengadaan Alkes dan sarpras bukan hanya untuk lemari," kata Sutrisno.
Ia menjelaskan, anggaran tersebut sebenarnya untuk Alkes dan mobiler di Rumah Sakit Pratama (RSP) Belajen, Kecamatan Alla'.
Apalagi, dirinya memang menargetkan agar RSP Belajen bisa digunakan pada akhir tahun 2020 atau awal tahun 2021.
Selain itu dalam anggaran tersebut juga terdapat anggafan untuk RS Puang Sabbe Cakke, Kecamatan Anggeraja.
"Jadi perlu diluruskan itu untuk Alkes dan Sarpras bukan hanya lemari. Kita sudah komunikasikan ke keuangan soal kekeliruan itu," ujarnya.
Terpisah Sekretaris Badan Pengelolah Keuangan Daerah (BPKD) Enrekang, Permadi Hasan, juga mengakui ada kekeliruan terkait nama anggaran itu.

"Jadi mungkin sebenarnya, salah pilih jenis belanja tim perencananya, karena itu kan, kalau kita mau isi jenis belanja di aplikasi banyak pilihan, mungkin tim salah pilih. karena kata Alkes dan Almari kan juga mirip," tuturnya.
Ia menambahkan, saat ini RAPBD 2020 masih dalam tahap perbaikan usai evaluasi dari Provinsi.
Nanti baru akan resmi ditetapkan setelah keluar SK Gubernur tentang hasil evaluasi RAPBD 2020 paling lambat Desember 2019 ini. (tribunenrekang.com)
Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, Muh Azis Albar
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: