Wabup Takalar
Wabup Takalar Sebut Pengganti Ujian Nasional Perlu Dikaji Mendalam
Namun, pada 2021 program ini akan digantikan dengan pertimbangan telah dilakukan persiapan oleh pihak sekolah dan siswa untuk menghadapinya.
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUN-TIMUR.COM, TAKALAR -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nadiem Makarim memastikan bahwa program ujian nasional akan tetap dilaksanakan pada tahun 2020.
Namun, pada 2021 program ini akan digantikan dengan pertimbangan telah dilakukan persiapan oleh pihak sekolah dan siswa untuk menghadapinya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Takalar Achmad Daeng Se're ikut memberikan dukungan keputusan penghapusan ujian nasional ini.
Menurutnya, ujian nasional membebani siswa dengan indikator ujian yang seragam secara nasional. Ia menyebut kemampuan siswa di setiap provinsi berbeda.
"Saya sepakat dengan Bapak Bupati Gowa. Dengan catatan, banyak alasan-alasan yang perlu dipertimbangkan," katanya saat dihubungi Tribun, Kamis (12/12/2019).
Meski demikian, katanya, pengganti ujian nasional harus dikaji mendalam lagi. Peran pengkajian itu, lanjutnya, harus dilakukan oleh DPR RI Komisi X.
Adapun pengganti ujian nasional yang digagas Kemendikbud yakni Asesmen Kompetensi Minimun dan Survei Karakter. (Literasi, Numerasi, dan Karakter).
"Pembelajaran di setiap provinsi pastinya berbeda. Kondisi siswa Jakarta berbeda dengan Sulawesi atau Papua, misalnya. Maka harus ada kajian akademik yang mendalam," bebernya.
Aji Dede yang merupakan mantan anggota DPR RI ini menilai legislatif harus mengambil peran mengkaji pengganti ujian nasional.
"Penggantinya itu kontroversi. Harusnya DPR RI komisi X harus mendalami, harus ada kajian akademiknya," katanya.
"Mungkin secara lebih detail ada kajian khusus. DPR RI yang bermitra dengan Mendikbud harus ambil peran. Tapi intinya saya sepakat dengan Bupati Gowa," tandasnya.
Mendibud Ganti Ujian Nasional
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nadiem Makarim memastikan bahwa program UN akan tetap dilaksanakan pada 2020.
Namun, pada 2021 program ini akan digantikan dengan pertimbangan telah dilakukan persiapan oleh pihak sekolah dan siswa untuk menghadapinya.
"Pada tahun 2021, UN itu akan diganti menjadi asesmen kompetensi minimum dan survei karakter," ujar Nadiem saat Rapat Koordinasi bersama Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2019).
