Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ayah Setubuhi Anak Kandungnya

Fakta-fakta Kasus Ayah Hamili Putri Kandung di Takalar, Nafsu Lihat Anak Ganti Baju, Siap Menikah!

Fakta-fakta Kasus Ayah Hamili Putri Kandung di Takalar, Nafsu Lihat Anak Ganti Baju, Siap Menikah!

Editor: Hasrul

Karena malu, H kemudian dibawa ke Pangkep selama kurang lebih tiga minggu.

Hasil pemeriksaan dokter di RS Bhayangkara, Makassar, H dinyatakan positif hamil enam bulan dan kini berada dalam pengawasan dokter rumah sakit.

Berikut fakta-fakta terkait kasus asusila di Kabupaten Tekalar:

1. Korban H diperkosa oleh ayahnya

Hasil pemeriksaan terhadap korban H dan ayah kandungnya, aksi tidak senonoh tersebut awalnya terjadi pada pertengahan 2017 lalu.

Kala itu, korban pulang dari sekolah dan hendak ganti pakaian di kamarnya.

Pelaku T yang melihat anaknya, langsung memeluk dari belakang dan memaksa untuk melayani nafsu bejatnya.

Korban melawan, namun sia-sia karena tenaga pelaku lebih kuat.

Warga Kecamatan Galesong Kabupaten Takalar, TT (50) diamankan polisi atas laporan dugaan persetubuhan anak di bawah umur.
Warga Kecamatan Galesong Kabupaten Takalar, TT (50) diamankan polisi atas laporan dugaan persetubuhan anak di bawah umur. (ari maryadi/tribun-gowa.com)

2. Aksi bejat dilakukan setiap minggu

Menurut pengakuan T, anaknya digauli sekali dalam seminggu.

Aksi bejat itu hanya berhenti jika anaknya tersebut sedang datang bulan.

“Dia selalu berontak setiap saya mau. Biasanya dalam sekali seminggu saya berhubungan badan. Kecuali kalau datang bulan,” kata T.

3. Ibu korban sering keluar rumah

Aksi bejat yang dilakukan T terhadap putri kandungnya, bebas dilakukan lantaran sang istri sering keluar rumah untuk bekerja di sawah.

Melihat hal itu, T menggunakan kesempatan saat istrinya sedang tidak di rumah untuk menggauli anak kandungnya sendiri.

Warga Kecamatan Galesong Kabupaten Takalar, TT (50) diamankan polisi atas laporan dugaan persetubuhan anak di bawah umur. Korban merupakan putri kandung sendiri
Warga Kecamatan Galesong Kabupaten Takalar, TT (50) diamankan polisi atas laporan dugaan persetubuhan anak di bawah umur. Korban merupakan putri kandung sendiri (Dok Polres Takalar)
Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved