Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

4 Rumah Warga di Maros Terbakar

Setelah 4 Rumah Terbakar di Sawaru, BPBD Maros Lakukan Ini

Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPBD Maros, Frans Johan, Selasa (10/12/2019).

Penulis: Amiruddin | Editor: Sudirman
Frans Johan
BPBD Maros serahkan bantuan kepada korban kebakaran di Sawaru Maros 

TRIBUN-MAROS.COM, TURIKALE - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Maros, langsung turun tangan pasca kebakaran di Desa Sawaru, Kecamatan Camba, Senin (9/12/2019).

Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPBD Maros, Frans Johan, Selasa (10/12/2019).

BPBD kata dia, telah telah menyerahkan bantuan kepada empat kepala keluarga, yang rumahnya ludes terbakar.

Seperti paket sandang, beras, selimut, biskuit, tikar, terpal, mie instan, ikan kaleng, dan bantuan lainnya.

"Kami dari BPBD Maros sudah turun langsung ke lokasi kebakaran memberikan bantuan. Apalagi keempat rumah tersebut rata dengan tanah," kata Frans Johan.

Saat ini, pihaknya menunggu surat resmi dari kepala desa setempat.

Termasuk keterangan kebakaran, dan foto copy rekening korban.

"Itu untuk diupayakan mendapatkan bantuan keuangan dari bapak bupati Maros, melalu Badan Keuangan Daerah," ujarnya.

Sekadar diketahui, kebakaran di Sawaru Maros menghanguskan empat unit rumah.

Rumah yang terbakar, milik warga setempat bernama Ambo Sia (60), Nasir (55), Said (53), dan Mursalim (50).

Pantauan tribun-maros.com, pasca kebakaran, saat ini hanya terlihat puing-puing sisa kebakaran.

Seperti rangka sepeda motor, seng, dan perabot yang juga terlihat hangus.

Kapolsek Camba, AKP Haedar, mengatakan kebakaran tersebut tidak menimbulkan korban jiwa.

Hanya terdapat seorang pemilik rumah, Ambo Sia (60), yang mengalami luka bakar di bagian kepala.

Namun setelah dirawat di Puskesmas Camba, warga tersebut telah dibawa pulang ke rumahnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved